Cari Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cairkan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta

8 Juni 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /Ahsanjaya/Pexels

PR DEPOK - Penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) masih dilakukan hingga Juni 2022.

Bantuan yang akan diterima penerima PKH mencapai Rp3 juta per tahun khususnya untuk kategori ibu hamil atau nifas.

Cek penerima bansos PKH bisa dilakukan secara online melalui situs resmi milik Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Klik Link bsu.kemnaker.go.id untuk Ketahui Informasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022

Sebelum itu, ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima PKH.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan syarat dan cara cek nama penerima bansos PKH 2022.

Berikut daftar syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin

Baca Juga: Cara Dapat Insentif Survei Kartu Prakerja Rp150 Ribu

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

3. Bukan ASN, PNS, Polri, TNI, pegawai BUMN, BUMD

4. Diprioritaskan untuk masyarakat yang terkena PHK hingga terdampak pandemi Covid-19

Selanjutnya, berikut cara cek penerima PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jabar 2022 Lewat ppdb.disdik.jabarprov.go.id, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

1. Pastikan perangkat elektronik Anda tersambung dengan internet

2. Siapkan KTP atau KK

3. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di Google

4. Kemudian pilih data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai data yang Anda daftarkan di DTKS

5. Lalu ketikkan nama lengkap sesuai di KTP atau KK

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH Online 2022, Input Data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id

6. Masukkan kode yang tertera pada kotak

7. Untuk memproses sistem pencarian tekan tombol "Cari Data"

Jika data yang Anda masukkan cocok dengan data yang terdaftar di DTKS, maka akan muncul nama penerima, umur, dan bansos yang akan diterima. Jika tidak muncul, maka bisa Anda konsultasikan dengan pihak kelurahan sekitar.

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler