Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di Sini untuk Dapatkan BSU 2022, Pekerja Bisa Dapat Uang Tunai Rp1 Juta

20 Juni 2022, 07:10 WIB
Cek nama masing-masing dengan login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar bisa dapatkan BSU 2022 yang segera disalurkan. /ANTARA/Pradanna Putra Tampi.

PR DEPOK - Cara cek penerima BSU 2022 bisa dilakukan di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di link berikut ini.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 menjadi salah satu bantuan yang paling dinantikan oleh masyarakat, khususnya pekerja.

BSU 2022 bisa segera dicairkan oleh pekerja yang namanya ditetapkan sebagai penerima oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Duduk Ternyata Bisa Ungkap Karakter Anda

Untuk bisa menjadi penerima BSU, terdapat beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah dalam penyaluran sebelumnya.

Setidaknya ada lima kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja jika ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.

Syarat atau kriteria penerima BSU ini juga tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah 2022 Online lewat HP, Login di Sini agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat hingga Rp4,4 Juta

Syarat yang pertama adalah pekerja atau karyawan diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

Kemudian, pekerja yang bisa mendapatkan BSU adalah mereka yang memiliki penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, Kemenaker akan mengamil data calon penerima BSU dari daftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bansos Cair Lagi Juni 2022, Segera Cek Nama Penerima PKH dan BPNT Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi oleh pekerja adalah bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.

Lalu, syarat yang terakhir adalah pekerja juga diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, juga perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan).

Apabila pekerja telah memenuhi kelima syarat di atas, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah cek nama masing-masing.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin, 20 Juni 2022: Pagi Cerah Berawan, Siang dan Sore Hujan

Pekerja bisa login ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah namanya termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Berikut ini cara cek nama penerima BSU 2022 lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id secara online melalui HP atau komputer.

1. Akses situs tersebut atau klik link ini.

2. Masukkan sejumlah data diri, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Juga: Segera Cairkan! PKH Tahap 2 2022 Berakhir Sebentar Lagi, Login ke Link Beirkut ini untuk Dapatkan BLT Rp3 Juta

3. Klik 'Lanjutkan'.

Setelah tiga langkah di atas dilakukan, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan menampilkan status dari pekerja apakah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau tidak.

Jika situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tidak bisa diakses, pekerja bisa menggunakan situs kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT subsidi gaji ini.

Di situs kemnaker.go.id ini, pekerja akan mendapatkan notifikasi khusus dari Kemenaker jika terpilih sebagai penerima.

Baca Juga: Periksa Nama di Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Hanya Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terima BSU 2022

Jika pekerja ditetapkan sebagai penerima, maka notifikasi yang bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU' akan muncul di situs tersebut.

Namun, jika pekerja tidak terpilih menjadi penerima BSU, maka notifikasi dengan tulisan 'belum memenuhi syarat' akan muncul di layar kemnaker.go.id.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler