Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Berakhir Juni 20222, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

21 Juni 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi - Pencairan bansos PKH tahap 2 akan berakhir pada Juni 2022 ini. Untuk itu segera cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 2 akan segera berakhir pada Juni 2022.

Bansos PKH tahap 2 yang sedang cair dari periode April akan segera berakhir masa pencairannya pada Juni 2022 ini.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera cek nama penerima bansos PKH tahap 2 sebelum masa pencairan berakhir.

Seperti diketahui, cek nama penerima bansos PKH tahap 2 ini bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tidak Berbelanja Namun Mendapatkan Tagihan? Hati-hati Bisa Jadi Anda Terkena Carding

Hal yang perlu disiapkan saat cek nama penerima Bansos PKH Tahap 2 adalah data KTP dan perangkat untuk melakukan pengecekan.

Cara Cek Penerima

1. Siapkan KTP dan perangkat untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id (bisa HP atau Komputer)

2. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat

3, Masukan nama provinsi sesuai dengan yang tertera di KTP kolom yang disediakan

Baca Juga: BPNT Juni 2022 Dapat Dicek Lewat Link Berikut, Siapkan KTP dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta Setahun

4. Masukan nama Kabupaten/Kota sesuai dengan yang tertera di KTP kolom yang disediakan

5. Masukan nama Kecamatan sesuai dengan yang tertera di KTP kolom yang disediakan

6. Masukan nama Desa/Kelurahan sesuai dengan yang tertera di KTP kolom yang disediakan

7. Input nama penerima manfaat

8. Masukkan kode huruf yang berisi 8 digit pada kotak yang tersedia

9. Klik Cari Data.

Nama penerima bansos PKH tahap 2 yang sudah terverifikasi di DTKS oleh Kemensos dan dinyatakan lolos akan muncul dengan besaran bansos yang telah dipilih.

Baca Juga: Harga Tiket Jakarta Fair 2022 Tanpa Konser, Beli Akses Masuk PRJ Kemayoran di 3 Link Berikut

Jika belum muncul, nama penerima bantuan ini mungkin ada beberapa kemungkinan yang jadi penyebabnya.

Salah satunya adalah tidak lolos seleksi saat verifikasi data. Atau mungkin memang belum terdaftar atau mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH Tahap 2 ini.

Syarat Jadi Penerima

1. WNI

2. Memiliki E-KTP

3. Tergolong masyarakat ekonomi rendah (miskin atau rentan miskin)

Baca Juga: Berapa Hari Proses Evaluasi Kartu Prakerja? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

4. Kehilangan mata pencaharian (PHK atau Kebangkrutan)

5. Bukan anggota atau pensiunan instansi kenegaraan (TNI, Polri atau ASN)

6. Telah mendaftar DTKS Kemensos

7. Telah mengajukan diri sebagai salah satu penerima Bansos PKH Tahap 2 di kategori tertentu.

Sekian info mengenai pencairan Bansos PKH tahap 2 segera berakhir serta cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler