Daftar PKH Tahap 2 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Apa Saja Tanda sebagai Penerimanya?

22 Juni 2022, 20:53 WIB
Bansos PKH tahap 2 masih dicairkan Kemensos hingga Juni 2022 ini. Segera daftar di aplikasi Cek Bansos agar dapat bantuan hingga Rp3 juta. /Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI

PR DEPOK - Bansos PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang disalurkan rutin oleh Kemensos per tiga bulan dalam setahun.

Saat ini penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 2 yang bakal segera berakhir pada akhir bulan Juni 2022 ini.

Masyarakat yang ingin mendapat bansos PKH tahap 2 bisa segera daftar lewat aplikasi Cek Bansos dengan memenuhi sejumlah syarat dari Kemensos terlebih dahulu.

Usai daftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, maka nantinya bak muncul tanda bahwa dia lolos sebagai penerima bantuan dari Kemensos tersebut.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 2 di Sini, Bantuan Tunai hingga Rp3 Juta Masih Cair Juni 2022

Adapun syarat untuk daftar jadi penerima bansos PKH tahap 2, masyarakat bisa cek di bawah ini.

1. WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Memiliki identitas berupa KTP

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah

4. Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN-BUMD, anggota DPRD-DPR RI, dan perangkat desa

5. Terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: BPUM 2022 Jadi Cair atau Tidak? Simak Info Terbaru dari Kemenkop UKM Terkait Jadwal Pencairan BLT UMKM

Untuk diketahui, bansos PKH merupakan program bantuan yang bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan yang telah dijalankan Kemensos sejak 2007.

Melalui program bansos PKH, pemerintah membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan balita untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Tidak hanya itu saja, bansos PKH juga mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 2 yang Segera Berakhir Juni 2022, Modal KTP Bisa Dapat Uang Tunai Rp3 Juta?

KPM bansos PKH juga didorong untuk memiliki akses dalam memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

Dengan demikian, apabila masyarakat sudah yakin sudah memenuhi sejumlah syarat daftar jadi penerima bansos PKH yang telah disebut di atas, maka segera daftar secara online di aplikasi Cek Bansos supaya mendapat beragam manfaat, termasuk uang tunai.

Cara Daftar di Aplikasi Cek Bansos

- Pertama-tama, buka HP lalu unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 3 Kapan Cair? Simak Penjelasannya, Pastikan Diri Anda Masuk dalam Kategori Ini

- Apabila akun telah selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password tersebut

- Selanjutnya bakal muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika masyarakat ingin daftar, bisa klik menu Daftar Usulan

- Segera daftar jadi calon penerima bansos PKH dengan memasukkan data diri lengkap, termasuk input NIK serta foto selfie dan foto rumah.

Apabila setelag daftar lalu lolos dan ditetapkan sebagai penerima bansos PKH, maka masyarakat bakal menjadi sasaran bantuan berupa uang tunai.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka? Simak Jadwal dan Estimasi Waktunya Disini

Besaran bansos PKH tahap 2 ini bakal diberikan dengan nominal berbeda bagi setiap kategori yang telah ditentukan Kemensos.

Kategori Penerima dan Besaran Bantuan

1. Ibu hamil dan balita dapat uang PKH Rp3 juta selama setahun atau Rp750.000 per tahap

2. Siswa SD sederajat dapat uang PKH Rp900.000 selama satu tahun atau Rp225.000 per tahap

3. Siswa SMP dapat uang PKH Rp1,5 juta selama satau tahun atau Rp375.000 per tahap

4. Siswa SMA dapat uang PKH Rp2 juta selama satu tahun atau Rp500.000 per tahap

5. Lansia dan difabel dapat uang PKH Rp2,4 juta selama satu tahun atau Rp600.000 tiap tahap.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair dalam Bentuk Apa? Simak Penjelasan dan Cara Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP

Untuk penyaluran bansos PKH sendiri bakal dibagikan dalam empat tahap selama satu tahun dengan skema sebagai berikut.

- Tahap 1 mulai Januari hingga Maret

- Tahap 2 mulai April hingga Juni

- Tahap 3 mulai Juli hingga September

- Tahap 4 mulai Oktober hingga Desember.

Masyarakat dengan kategori di atas, bisa cek di link Kemensos untuk mendapat tanda masuk sebagai penerima bansos PKH agar uang bantuan segera dicairkan.

Baca Juga: Pengakuan Luhut Pandjaitan Soal Jokowi, Sebut Kerap Dilindungi oleh sang Presiden

Cara Cek Tanda Masuk Jadi Penerima

Tahap awal yang harus dilakukan saat cek tansa masuk sebagai penerima bansos PKH tahap 2 yakni segera login cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya, masyarakat bisa masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota. Kemudian input data diri sesuai KTP.

Setelah data diri sesuai KTP diinput, segera ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.

Jika huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan? Simak Penjelasan dan Penyebabnya Berikut Ini

Tahap terakhir saat cek tanda masuk jadi penerima bansos PKH tahap 2, segera klik tombol "Cari Data".

Selajutnya bakal muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos yang diterima akan cair pada periode kapan.

Nama yang muncul dan mendapat tanda sebagai penerima bansos PKH tahap 2 bisa segera mencairkan bantuan dengan nominal yang sudah disebut di atas.

Adapun untuk pencairan bansos PKH dilakukan di Bank Himbara yang meliputi, BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler