PR DEPOK - Balita atau anak usia dini rentang 0-6 tahun berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Besaran dana bansos PKH balita sebesar Rp3 juta per tahun disalurkan dalam empat tahap.
Segera siapkan KTP atau KK dan cek nama Anda di daftar penerima bansos PKH 2022 melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pemilik KTP Ini Berhak Dapat BLT PKH Rp3 Juta, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Tujuan disalurkannya bansos PKH balita yakni sebagai upaya pemerintah memberikan peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan sosial untuk anak-anak (balita).
Simak penjelasan rincian dana bansos PKH dan cara cek penerimanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Setidaknya, ada tujuh kategori penerima bansos PKH dengan kisaran uang yang berbeda di antaranya sebagai berikut.
1. Siswa SD akan menerima bansos PKH sebesar Rp900.000 setahun
2. Siswa SMP akan menerima bansos PKH sebesar Rp1,5 juta setahun
3. Siswa SMA akan menerima bansos PKH sebesar Rp2 juta setahun
4. Balita usia 0-6 tahun akan menerima bansos PKH sebesar Rp3 juta setahun
5. Ibu hamil/nifas tahun akan menerima bansos PKH sebesar Rp3 juta setahun
6. Lanjut usia tahun akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta setahun
7. Penyandang disabilitas tahun akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta setahun
Selanjutnya, masyarakat bisa segera mengecek nama penerima bansos PKH Juni 2022 secara online di situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP atau KK dan HP yang terkoneksi ke internet untuk mengecek daftar nama penerima bansos PKH.
- Siapkan KTP atau KK
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos
- Masukkan data wilayah sesuai KTP atau KK yang meliputi provinsi
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan KTP atau KK
- Salin kode unik yang ada pada layar
- Terakhir, klik tombol "Cari Data" untuk memproses sistem
Tunggu sebentar, dan masyarakat bisa langsung mendapatkan informasi seperti nama, usia, wilayah, status bantuan, jenis bantuan, dan juga jadwal pencairannya.
Dana bansos PKH Juni 2022 ini akan disalurkan secara transfer melalui rekening Bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, BTN dan Mandiri.***