PKH Tahap 3 2022 Cair di Tanggal Ini, Login dari Sekarang ke Sini untuk Cairkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

24 Juni 2022, 20:26 WIB
PKH tahap 3 2022 akan cair di tanggal ini, simak jadwal pencairan dan login dari sekarang ke sini untuk cairkan hingga Rp3 juta. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PR DEPOK - PKH tahap 3 2022 akan segera cair kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH hingga saat ini masih berlangsung kepada masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos akan segera memulai penyaluran PKH tahap 3 2022 pada bulan Juli mendatang.

Baca Juga: Waspadalah, 4 Zodiak Ini Memiliki Saran Terburuk dan Niat Jahat

Lalu, kapan dan tanggal berapa PKH tahap 3 2022 akan cair kepada para keluarga penerima manfaat?

Simak penjelasan terkait jadwal pencairan bansos Program Keluarga Harapan tahap ketiga berikut ini.

Terkait jadwal pencairan, PKH tahap 3 2022 akan mulai disalurkan pada bulan Juli mendatang.

Baca Juga: PKH dan BPNT Juni 2022 Sedang Cair! Cek Nama Anda di Sini untuk Dapatkan Bansos Kemensos hingga Rp3 Juta

Penyaluran tahap ketiga ini akan berlangsung selama tiga bulan hingga bulan September nanti.

Proses pencairan bansos ini akan dimulai sejak tanggal 1 hingga tanggal 30 atau 31 setiap bulannya hingga tahap 3 selesai.

Untuk kategori penerimanya sendiri, bansos PKH mencakup banyak kategori masyarakat.

Mulai dari ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas bisa mendapatkan bantuan sosial ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu, 25 Juni 2022: Keuangan Leo Kritis, Virgo Ada yang Ingin Nyatakan Cinta

Berikut adalah daftar kategori penerima manfaat PKH dengan besaran uang tunai yang akan didapatkan masing-masing.

1. Kategori ibu hamil/melahirkan akan mendapatkan Rp3 juta per tahun.

2. Kategori anak sekolah SD akan mendapatkan Rp900 ribu per tahun.

3. Kategori anak sekolah SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran PTN Jalur Mandiri ITB 2022, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

4. Kategori anak sekolah SMA akan mendapatkan Rp2 juta per tahun.

5. Kategori penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

6. Kategori lanjut usia atau lansia akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

7. Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun akan mendapatkan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH Bisa Diambil Kapan Saja? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di Link Resmi

Untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 2022, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS Kemensos.

Cara mengetahui status masing-masing apakah tercatat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau tidak bisa dicek dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id dengan link dan cara berikut ini.

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

Baca Juga: Perlu Waktu 1 Dekade, Uni Eropa Akhirnya Resmi Beri Status Kandidat pada Ukraina

- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat atau PM.

- Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

- Ketik 8 huruf kode yang muncul di layar.

- Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Jadwal Tahapan dan Pendaftaran Seleksi Mandiri UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Status masyarakat akan muncul di layar ketika pencairan sudah selesai.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahap 3 2022, maka nama, jenis bansos, dan status penyaluran akan muncul di layar.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler