Pengumuman PKH Tahap 3 2022 di Sini, Login Sekarang ke Link Berikut untuk Cairkan Uang Tunai Total Rp3 Juta

28 Juni 2022, 20:21 WIB
Berikut ini pengumuman terkait PKH tahap 3 2022 yang akan segera cair, login dari sekarang ke link ini untuk cairkan total Rp3 juta. / /Irsan Mulyadi/ANTARA

PR DEPOK - Berikut pengumuman PKH tahap 3 2022 yang akan segera cair, masyarakat bisa login ke link ini untuk mencairkan uang tunai total Rp3 juta.

Masyarakat yang tergolong sebagai keluarga kurang mampu atau rentan miskin masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.

Setelah tahap 2 selesai disalurkan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan PKH tahap 3 2022 kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 28 Juni 2022: Tambahan Kasus Corona Baru Hari Ini Tembus 2.167

Sebelum bisa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tahap 3 2022, masyarakat diharuskan memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.

Setidaknya ada empat kriteria atau syarat agar bisa menjadi penerima bansos PKH, di antaranya sebagai berikut.

1. Termasuk keluarga tidak mampu atau miskin.

2. Bukan anggota TNI/Polri.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Dimulai Juli 2022, Ini Syarat untuk Jadi Penerima BLT Ibu Hamil hingga Lansia

3. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.

4. Terdampak pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan karena PHK (pemutusan hubungan kerja).

Selain keempat syarat di atas, masyarakat juga harus terlebih dahulu terdaftar sebagai penerima manfaat di DTKS Kemensos.

Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui status termasuk atau tidak sebagai penerima manfaat PKH? Berikut ini langkah yang harus dilakukan.

Baca Juga: Ricky Kambuaya Tambah Kedalaman Kualitas Persib Bandung, Begini Penjelasan Robert Alberts

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat.

- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

- Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.

Baca Juga: Cara Isi BBM dengan MyPertamina, Wajib Pakai Aplikasi di 11 Daerah Ini Mulai 1 Juli 2022, Simak Caranya

- Klik 'Cari Data'.

Setelah proses pencarian selesai, situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan rincian informasi terkait data yang dicari.

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahap 3 2022, maka akan muncul informasi seputar nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos, serta status penyaluran bansos tersebut.

Untuk nominal bansos PKH yang akan diterima oleh setiap penerima manfaat, jumlahnya berbeda-beda tergantung kategori masing-masing.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 29 Juni-4 Juli 2022

Berikut ini rincian nominal bansos yang akan didapat sesuai dengan kategori penerima manfaat.

- Ibu hamil/melahirkan menerima Rp3 juta per tahun.

- Balita usia 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun.

- Anak SD menerima Rp900.000 per tahun.

- Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Sembako 2022 Online untuk Dapatkan Bantuan Rp200 Ribu

- Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun.

- Lanjut usia atau lansia menerima Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Persib Lakukan Persiapan Serius Jelang Laga Delapan Besar Piala Presiden 2022 Lawan PSS Sleman

Sementara itu, jadwal pencairan PKH tahap 3 2022 kabarnya akan segera dimulai pada bulan Juli mendatang.

Penyaluran tahap 3 ini akan berlangsung selama tiga bulan, hingga bulan September 2022.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler