PKH Tahap 3 Cair Tanggal Berapa? Intip Jadwal Pencairan dan Cara Daftar DTKS Online Pakai HP

30 Juni 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi cara mudah daftar penerima online modal HP dan KTP, untuk dapat PKH tahap 3. /ANTARA/Aswaddy Hamid.

PR DEPOK - PKH tahap 3 cair tanggal berapa? Intip jadwal pencairan dan cara daftar DTKS online pakai HP berikut ini.

PKH tahap 3 diketahui akan segera dicairkan kepada penerima manfaat untuk 8 kategori, dengan cara daftar DTKS online pakai HP.

Adapun untuk jadwal pencairan PKH tahap 3, diketahui akan mulai disalurkan pada tanggal 1 Juli hingga akhir bulan September 2022, untuk satu kali pencairan dana.

Baca Juga: Lolos PPDB Jakarta 2022 Jalur Zonasi? Segera Lakukan Lapor Diri Sebelum Dianggap Mundur, Bisa Pakai Link Ini

Sama seperti pencairan tahap 1 dan 2, PKH tahap 3 juga akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori bantuan yang di dapatkan.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut ini cara daftar DTKS online pakai HP, untuk dapat PKH tahap 3.

Cara daftar DTKS online pakai HP, untuk dapat PKH tahap 3:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store menggunakan HP, untuk daftar DTKS online.

Baca Juga: BPNT 2022 Masih Cair? Segera Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Bansos Rp200 Ribu

2. Sediakan KTP untuk daftar DTKS online, untuk dapat PKH tahap 3.

3. Isi dengan lengkap data calon penerima PKH tahap 3 pada kolom pembuatan akun baru aplikasi Cek Bansos.

4. Isi nomor KK dan KTP dan nama lengkap sesuai dengan KTP calon penerima PKH tahap 3.

Baca Juga: Piala AFF U-19 Indonesia vs Vietnam: Daftar Harga Tiket, Syarat, dan Cara Pembelian Online

5. Isi alamat rumah lengkap sesuai domisili KTP calon penerima PKH tahap 3.

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi dan validasi data calon penerima PKH tahap 3.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Terkait Editan Stupa Candi Borobudur

Setelah berhasil membuat akun baru, selajutnya lakukan proses pendaftaran DTKS Kemensos online, untuk dapat dana PKH tahap 3.

1. Pilih opsi 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan data calon penerima PKH tahap 3.

2. Pilih opsi 'tambah usulan', dan isi data calon penerima PKH tahap 3 yang ingin diusulkan.

Baca Juga: Dari Polandia, Presiden Jokowi Segera Bertolak ke Rusia

3. Tunggu beberapa menit, maka data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos online.

Demikian informasi cara mudah daftar penerima online modal HP dan KTP, untuk dapat PKH tahap 3.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler