Cara Daftar DTKS Lewat HP untuk Dapat PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2022, Siapkan KK dan KTP

5 Juli 2022, 20:57 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP agar dapatkan bansos PKH tahap 3. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Simak cara daftar DTKS lewat HP yang akan diulas dalam artikel ini, hanya modal KK dan KTP anda bisa dapat bansos PKH tahap 3 yang cair Juli 2022.

Anda bisa daftar DTKS lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, hanya input KTP dan KK bisa cairkan PKH tahap 3 yang cair Juli 2022.

Lewat salah satu fitur yang ada di menu Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa daftar DTKS untuk dapat PKH tahap 3 Juli 2022.

Baca Juga: PKH Bulan Juli 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa? Simak Info Penyaluran dan Cara Cek Penerima Bansos Rp3 Juta

Di tahun 2022 dengan anggaran Rp28,7 trilun, pemerintah menargetkan 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS Kemensos akan mendapatkan bansos PKH sepanjang tahun.

Sebelum daftar DTKS lewat HP untuk dapat PKH tahap 3, Anda perlu mengetahui syarat dan juga kriteria penerima bantuan tunai dari Kemensos.

1. Ibu hamil akan dapat BLT sebesar Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

Baca Juga: Jadi Brand Ambassador Dior, Cha Eun Woo Ungkap Fakta Menarik Soal Kehidupannya

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan dapat BLT sebesar Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Siswa SD atau sederajat akan dapat BLT sebesar Rp900 ribu per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Siswa SMP atau sederajat akan dapat BLT sebesar Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Siswa SMA atau sederajat akan dapat BLT sebesar Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Uni Eropa Terancam Krisis Energi demi Bebas dari Belenggu Panjang Rusia

6. BLT senilai Rp2,4 juta per tahun akan disalurkan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas akan dapat BLT sebesar Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Bagi Anda yang memiliki kendala daftar DTKS lewat HP untuk dapatkan PKH tahap 3, maka bisa melakukan pendaftaran di kelurahan setempat.

Berikut cara daftar DTKS untuk dapat PKH tahap 3 di kelurahan;

Baca Juga: 7 Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35, Penting untuk Diketahui!

1. Warga yang masuk golongan fakir miskin bisa langsung mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa serta kelengkapan, yakni KTP dan KK.

2. Akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan usai Anda mendaftar DTKS untuk dapat PKH, hal ini dimaksudkan untuk membahas kondisi Anda apakah layak masuk ke dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH tahap 3.

3. Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya yang bertugas.

4. Selanjutnya Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan juga validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Sri Lanka Hentikan Cetak Mata Uang, Inflasi Nyaris Mencapai 60 Persen

5. Data akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan setempat.

6. Kemudian data akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota setempat.

7. Yang terakhir, Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data tersebut yang mana telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.

Bagi Anda yang tidak memiliki kendala, bisa langsung daftar DTKS untuk dapat PKH tahap 3 lewat Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Apakah BPNT Kartu Sembako Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasannya dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

1. Siapkan HP yang telah terhubung ke internet, pastikan Anda telah mengunduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos.

2. Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa Anda lakukan lewat HP di PlayStore.

3. Segera lakukan registrasi untuk buat akun baru, siapkan NIK KTP dan KK.

4. Lakukan sesuai arahan yang diberikan hingga registrasi selesai, dan akun berhasil teregistrasi.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos Sembako Rp2,4 Juta, Login ke cekbansos.kemensos.go.id di Sini dan Cairkan BPNT

5. Setelah akun berhasil diregistrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

6. Pilihlah menu daftar usulan untuk daftar PKH tahap 3

7. Anda juga bisa daftar PKH tahap 3 untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos.

8. Lalu klik “tambah usulan”, setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, juga status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPNT 2022 Sebesar Rp200 Ribu, Bisa Dilakukan Lewat HP

9. Pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, pilihlah bansos PKH.

10. Apabila data Anda telah berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Bagi Anda yang telah daftar DTKS untuk dapat PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 baik di kelurahan mau pun lewat Aplikasi Cek Bansos, maka tidak otomatis terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan apakah Anda layak masuk DTKS sebagai penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 nantinya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler