Kapan PKH Tahap 3 2022 Cair? Simak Jadwal Pencairan Lengkap dengan Cara Cek Daftar Penerima

5 Juli 2022, 21:56 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendatangi kediaman penerima bansos PKH. /Dok Kemensos

PR DEPOK – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 tahun 2022 akan cari dalam waktu dekat. Lantas, kapan PKH tahap 3 ini cair?

Sebelum mengetahui kapan PKH tahap 3 cair, simak penjelasan berikut ini.

Pemerintah kembali melanjutkan bansos berupa PKH tahun 2022. Bansos ini disalurkan kepada pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat yang masuk dalam kategori miskin dan tidak mampu.

Baca Juga: Masukkan Nama Lengkap ke Sini untuk Dapatkan Bansos PKH 2022 Total Rp3 Juta dari Kemensos

Ada tujuh PKH tahap 3 yang akan cair dalam waktu dekat, yakni bantuan ibu hamil sebesar Rp3 juta dan akan dicairkan per tiga bulan dengan besaran Rp750.000.

Bantuan PKH selanjutnya, adalah anak usia dini atau balita sebesar Rp750.000 per 3 bulan dengan total Rp3.000.000 per tahun.

Selanjutnya ada PKH anak sekolah jenjang SD sebesar Rp225.000 per 3 bulan dengan total Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat saat Idul Adha

Kemudian PKH anak SMP sebesar Rp375.000 per bulan dengan total Rp1.500.000 per tahun dan terakhir bantuan SMA sebesar Rp500.000 per bulan dengan total Rp2 juta per tahun.

Selain itu, ada juga PKH bagi lanjut usia di atas 70 tahun dan disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta.

PKH tahap 3 tahun 2022 ini akan dicairkan dalam tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September.

Baca Juga: Cara Dapat Vaksin Booster dan Cara Cek Tiket Vaksinasi Lewat HP

Lantas kapan PKH tahap 3 tahun 2022 cair?

Berdasarkan panduan dan mekanisme penyalurkan, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Untuk PKH tahap 3 akan dicairkan pada Juli ini.

Masyarakat penerima manfaat bisa mengecek daftar penerima PKH tahap 3 ini dengan cara login ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPNT Juli 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Nama Penerima Bantuan di Sini

1. Login ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Sri Lanka Hentikan Cetak Mata Uang, Inflasi Nyaris Mencapai 60 Persen

4 Selanjutnya ketik 8 huruf kode (harus dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Apabila huruf kode yang tertera kurang jelas, klik ikon
berupa tanda refres berwarna merah untuk mendapatkan kode baru.

6 Klik ‘CARI DATA' untuk mengetahui status penerima pkh tahap 3
tahun 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler