PKH Tahap 3 Cair Juli 2022, Simak Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

14 Juli 2022, 14:28 WIB
Simak cara cek penerima PKH tahap 3 yang cair Juli 2022. /iqbalnuril/Pixabay

PR DEPOK - Dalam artikel ini, bisa Anda simak mengenai informasi tentang PKH tahap 3 yang cair Juli 2022, beserta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), belakangan ini kabarnya akan kembali menyalurkan dana bantuan sosial PKH tahap 3 pada bulan Juli ini.

Untuk diketahui bersama, bansos PKH 2022 terbagi menjadi empat tahapan, yang mana tahapan pertama telah disalurkan pada bulan Januari lalu.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Pajak Nasional 2022 yang Bisa Diunduh secara Gratis, Lengkap dengan Cara Pakainya

Sedangkan, untuk tahapan penyaluran PKH 2022 ini telah dijadwalkan pada bulan April, Juli, dan Oktober tahun ini.

Untuk mengecek, apakah nama Anda termasuk sebagai salah satu penerima bansos PKH tahap 3 dari pemerintah dan Kemensos ini, Anda bisa mengetahuinya bila mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam Pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut, masyarakat hanya membutuhkan HP yang memiliki jaringan internet dan KTP saja.

Baca Juga: Partai 5 Star Movement Tolak Ikut Bagian Mosi Tidak Percaya pada Parlemen, Pemerintahan Italia Terancam Bubar?

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dari pemerintah dan Kemensos.

Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2022 dari pemerintah, diharuskan terdaftar dalam DTKS Kemensos, yang merupakan sistem pengumpulan data masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.

Untuk masalah pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa daftar secara online maupun secara langsung, yang jika masyarakat ingin daftar DTKS Kemensos secara langsung, masyarakat bisa melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Harga Tiket Konser PRJ Kemayoran Hari Ini 14 Juli 2022 dan Daftar Artis yang Tampil di Jakarta Fair

Sedangkan, bila masyarakat ingin daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mendownload aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore yang tersedia di HP.

Jika telah terdafar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa saja mendapatkan salah satu dari empat program bansos yang berbeda, seperti
BPNT, BST, PKH, hingga PBI.

Di bawah ini adalah cara cek bansos PKH tahap 3, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS Kemensos:

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis di Aplikasi Mobile JKN, Penuhi Syarat-syaratnya agar Bisa Jadi Peserta

1. Siapkan HP dengan koneksi internet stabil.

2. Lalu, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.

Baca Juga: Pemprov DKI Batal Pisahkan Tempat Duduk Wanita dan Pria di Angkot, Ahmad Riza Patria Ungkap Alasannya

5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.

6. Bila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

7. Klik tombol 'Cari Data'.

Pastikan kembali, untuk mengisi data diri dengan benar dan sesuai dengan data yang telah didaftarkan dalam DTKS Kemensos, guna untuk mempermudah pencarian data di sistem cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler