Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Juli 2022, Ini Syarat Dapat Bansos Kemensos

16 Juli 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial Kemensos. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 cair Juli 2022, segera cek nama penerima bansos Kemensos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang sudah tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera cek nama penerima bansos PKH tahap 3 yang cair 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Ketika cek nama penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id, KPM hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan HP.

Baca Juga: Masyarakat yang Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat BPNT 2022, Cus Cek Nama Penerima Bansos Rp2,4 Juta Lewat Sini

Penting diketahui, untuk menjadi KPM PKH tahap 3 yang bisa cek cek nama penerima secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat sebagai penerima bansos Kemensos.

Lalu, apa saja syarat untuk menjadi KPM bansos Kemensos? Simak penjelasannya berikut ini.

Syarat menjadi KPM bansos Kemensos

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: David Rumakiek Siap Bersaing di Tim dan Bantu Persib Bandung di Liga 1 Musim Ini

2. Memiliki KTP

3. Tergolong masyarakat dengan latar belakang ekonomi di bawah (miskin atau  miskin ekstrem)

4. Kehilangan mata pencaharian akibat PHK atau terdampak pandemi

5. Bukan merupakan golongan yang dikecualikan Kemensos, antara lan, anggota aktif atau pensiunan dari aparatur sipil atau non-sipil negara (TNI, Polri atau ASN).

Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Siapkan HP dan Akses Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Agar diterima sebagai KMP, masyarakat yang sudah memenuhi syarat-syarat di atas harus mendaftar sebagai penerima bansos Kemensos.

Pendaftaran dilakukan melalui RT/RW, kantor kelurahan, kantor desa agar nanti diusulkan data dirinya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila data belum diusulkan pemerintah daerah di DTKS, masyarakat bisa melakukan pengusulan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store.

Baca Juga: Jenis-Jenis Pohon yang Sering Dijadikan Pelindung Jalan, Salah Satunya Disebut Mirip Sakura

Masyarakat yang sudah diterima sebagai KPM, segera cek nama penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Nama Penerima PKH tahap 3 Online

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.idmelalui browser HP

2. Pilih wilaya.h domisili sesuai dengan KTP, yaitu, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.

Baca Juga: Tekan Militer Ukraina, Pasukan Rusia Diminta Tingkatkan Intensitas Serangan di Donbass

3. Kemudian masukan nama lengkap sesuai KTP

4. Isi kode huruf yang berisi 8 huruf di kotak kode (diketik spasi)

5. Klik "CARI DATA" agar sistem menampilkan data penerima manfaat bansos PKH tahap 3 sesuai data Kemensos.

Baca Juga: Tekan Militer Ukraina, Pasukan Rusia Diminta Tingkatkan Intensitas Serangan di Donbass

Data diri yang muncul hanya mereka yang sudah terdaftar di DTKS saja sebagai penerima PKH tahap 3 yang dijadwalkan mulai cair tanggal 1 hingga 31 Juli 2022 .

Pasalnya, DTKS adalah basis data yang digunakan Kemensos untuk mendata masyarakat sebagai penerima bansos, salah satunya PKH.

Anda yang belum pernah menerima bansos PKH, bisa segera mendaftar jika memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka dalam Waktu Dekat, Ketahui Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

Menurut informasi resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi akan menambahkan nominal bansos PKH dalam upaya memperkuat daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Demikian cara cek nama penerima PKH tahap 3 beserta syarat jadi KPM bansos yang dijadwalkan akan dicairkan Kemensos Juli 2022 ini.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler