PR DEPOK - BLT anak sekolah yang sudah memasuki tahap 3 cair di bulan Agustus 2022.
Penyaluran bansos BLT anak sekolah tahap 3 yang cair Agustus 2022 merupakan lanjutan dari proses pencairan dari bulan sebelumnya.
BLT tahap 3 akan dicairkan selama 3 bulan, mengingat jangkauan daerah masing-masing KPM berbeda.
Baca Juga: Korea Utara Ingatkan AS agar Tidak Ikut Campur Pengembangan Program Nuklirnya
Sebagaimana diketahui, BLT anak sekolah merupakan salah satu komponen dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk bisa mengetahu nama penerima BLT anak sekolah, Anda bisa cek secara mandiri secara online.
Selain nama penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta, Anda juga bisa mengetahui jadwal pencairan bantuan dengan cara login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Belum Genap 1 Tahun, PNM Menyalurkan Kredit Sebesar Rp29,27 Triliun
Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa cek nama Anda terdata sebagai penerima BLT anak sekolah. Berikut jadwal pencairan bantuan dari Kemensos.
Sesuai ketentuan, BLT anak sekolah Rp4,4 juta disalurkan per triwulan dengan jadwal penyaluran sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Sesuai namanya, BLT anak sekolah hanya disalurkan kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan juga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang telah memenuhi kriteria.
Nantinya satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdata sebagai penerima manfaat akan menerima bansos BLT Anak Sekolah sebesar Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Simak Lowongan Kerja yang Tersedia di Kartu Prakerja pada Agustus 2022, Banyak Posisi Tersedia
- BLT sebesar Rp900.000 per tahun bagi siswa SD atau sederajat, dibagi dalam 4 kali tahap pencairan.
- BLT sebesar Rp1,5 juta per tahun bagi siswa SMP atau sederajat, dibagi dalam 4 kali tahap pencairan.
- BLT sebesar Rp2 juta per tahun bagi siswa SMA atau sederajat, dibagi dalam 4 tahap pencairan.
Sebelum mengecek nama Anda masuk daftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah, ada baiknya mengetahui syarat dan kriteria penerima bantuan Rp4,4 juta.
Syarat penerima BLT anak sekolah tahap 3 yang cair Agustus 2022
1. Penerima bansos BLT Anak Sekolah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa telah terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing penerima bantuan
3. Pemilik KIP adalah siswa yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan terkait
Baca Juga: PNM Gelar Pelatihan ke Nasabah Ultra Mikro hingga Dapat NIB di Padang
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, bisa daftar BLT anak sekolah ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, tapi ingin dapat BLT anak sekolah, maka orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan terdekat
Jika telah mengetahui syarat, maka Anda bisa cek dengan cara berikut.
1. Anda harus memastikan diri sebagai penerima BLT anak sekolah memiliki kartu KIP dan telah terdaftar dalam PKH
2. Setelahnya, Anda hanya perlu login ke cekbansos.kemensos.go.id lewat HP.
3. Masukkan data terkait tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
4. Selanjutnya input nama lengkap penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki.
5. Jika sudah, maka masukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang telah tersedia. Klik refresh jika kode huruf tidak terbaca jelas.
Baca Juga: Dinilai Dapat Picu Konflik Terbuka, ASEAN Desak AS dan China Kurangi Ketegangan di Perairan Taiwan
6. Kemudian klik tombol 'CARI DATA'
Sistem akan menampilkan data terkait penerima BLT anak sekolah, berikut jadwal penyaluran bantuan dari Kemensos yang cair Agustus 2022.
Penyaluran BLT anak sekolah tahap 3 yang cair Agustus 2022 akan langsung ditransfer lewat bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan BTN.***