PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang dibentuk Pemerintah masih terus bergulir pada tahun 2022 ini.
Adapun bansos yang masih disalurkan hingga kini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seperti namanya, BPNT ini akan disalurkan Kemensos kepada masyarakat dalam bentuk non tunai dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Sedangkan PKH akan disalurkan kepada masyarakat yang menjadi penerima dengan besaran manfaat berbeda, tergantung kategori yang dipilih.
Kategori yang terdapat PKH ini di antaranya ibu hamil, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), lansia di atas 70 tahun, balita usia 0-6 tahun, hingga penyandang disabilitas.
Masyarakat tentu harus memenuhi syarat agar bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik PKH maupun BPNT.
Jika sudah memenuhi semua syarat tersebut, masyarakat bisa segera daftar di Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Chelsea Perpanjang Kontrak Cesar Azpilicueta, Barcelona Gigit Jari?
Perlu diketahui, DTKS merupakan layanan sistem yang memuat seluruh data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah.
DTKS ini dibuat untuk mempermudah akses masyarakat agar bisa menjadi KPM dari Kemensos, termasuk PKH maupun BPNT.
Bagi masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos bisa melakukannya dengan 2 cara, yakni secara online.
Daftar DTKS Kemensos secara online bisa dilakukan dengan mudah hanya bermodal HP dan KTP. Masyarakat cukup mengunduh Aplikasi Cek Bansos.
Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos online agar masyarakat bisa menjadi KPM PKH maupun BPNT? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Cara Daftar DTKS Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di App Store atau Play Store
2. Siapkan KTP, KK, dan surat penting lain
3. Klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun
4. Isi data diri seperti NIK KTP, nomor KK, dan lain-lain
5. Unggah swafoto KTP dan foto KTP asli
6. Jika sudah klik 'Buat Akun Baru'
7. Kemudian, pilih menu 'Daftar Usulan'
8. Klik 'Tambah Usulan'
9. Isi kembali data diri sesuai yang diminta
10. Unggah lagi foto KTP asli dan foto rumah tampak depan pendaftar
11. Terakhir klik 'Tambah Usulan'.
Apabila semua tahapan di atas sudah dilakukan, maka data yang didaftarkan untuk DTKS akan diseleksi oleh Kemensos dan sejumlah dinas terkait.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang If You Wish Upon Me, Kisah Perjuangan Ji Chang Wook yang Penuh Liku
Proses seleksi itu dilakukan guna memastikan masyarakat yang daftar DTKS memang berhak atau tidak tercatat di situs yang disediakan Kemensos tersebut.
Demikian penjelasan lengkap soal cara daftar DTKS Kemensos lewat Aplikasi Cek Bansos agar jadi KPM PKH maupun BPNT yang masih dicairkan di tahun 2022 ini.***