Cek Bansos PKH Anak Tahap 3 Cair Lagi Agustus 2022, Daftar Penerima Ada di Link cekbansos.kemensos.go.id

7 Agustus 2022, 10:23 WIB
Ilustrasi bansos PKH Rp3 juta dari Kemensos yang diterima anak. / Pixabay/wonderfulbali

PR DEPOK - Anak-anak menjadi penerima bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp3 juta per tahun.

Pencairan bansos PKH Anak Rp3 juta per tahun disalurkan dalam empat tahap sepanjang 2022.

Pada Agustus ini merupakan periode pencairan tahap bansos PKH Anak yang berakhir September 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pencairan Dana BOS Kemenag 2022 Tahap 2, Catat Dokumen yang Diperlukan

Karena itu, segera cek daftar penerima bansos PKH Anak Rp3 juta lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Inilah ulasan cara cek daftar penerima bansos PKH anak Agustus 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

Mekanisme pencairan bansos PKH anak Rp3 juta per tahun:

Tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39? Ikuti Langkah Ini agar Tetap Bisa Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Uang diberikan secara transfer ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar.

Syarat menjadi penerima PKH anak:

a. Anak usia 0-6 tahun.

b. Maksimal sampai anak kedua.

Baca Juga: Iran Berang dan Beri Peringatan Keras, Sebut Israel akan Bayar Mahal Usai Lakukan Serangan ke Gaza

c. Anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

d. KTP atau KK terdaftar di DTKS Kemensos.

Cara cek daftar penerima bansos PKH anak:

1. Bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau buka link cekbansos.kemensos.go.id di Google.

Baca Juga: Apa Itu Justice Collaborator yang Diajukan Bharada E? Artinya adalah Ini

2. Amati halaman situs yang terdapat kolom-kolom isian, yaitu:

- Data wilayah penerima, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan yang sesuai KTP atau KK yang terdaftar di DTKS Kemensos.

- Data diri berupa nama lengkap sesuai KK atau KTP.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditahan di Provost, Mahfud MD Tegaskan Pemeriksaan Pidana Atas Tewasnya Brigadir J Tetap Berlanjut

3. Isi kolom huruf kode dengan benar.

4. Klik "Cari Data" saat kolom isian sudah terisi dengan benar.

Tunggu, sistem cek bansos akan memberikan informasi jenis bansos, jadwal pencairan, dan data penerima.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler