Alami Kendala saat Lakukan Pencairan KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022? Segera Lapor ke Link Berikut

9 Agustus 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi KJP Plus. /KJP Jakarta/

PR DEPOK - KJP Plus tahap 1 telah mulai disalurkan pada tanggal 9 Agustus 2022 ke peserta didik yang telah terdata sebagai penerima bantuan.

Informasi tentang pencairan KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 diumumkan langsung oleh UPT P4OP Disdik Jakarta lewat akun Instagram resminya.

Dalam unggahannya, UPT P4OP Disdik Jakarta mengatakan bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 akan mulai dilaksanakan sejak 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Cair Rp200.000 per Bulan, Simak Cara Cek Mudah BPNT Kartu Sembako di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Total penerima bantuan KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 adalah 849.170 peserta didik yang telah terdata sebagai penerima bantuan.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022," tulis Admin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @upt.p4op.

Akan ada 849.170 peserta didik yang terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022, dengan rincian sebagai berikut:

- Jumlah siswa penerima KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang MI/SD atau sederajat senilai 409.959

Baca Juga: Bansos PKH Siswa SMP Rp1,5 Juta Cair Lagi Agustus 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang SMP/MTs: 226.669 siswa

- Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang SMA/MA: 70.763 siswa

- Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang SMK: 139.263 siswa

- Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang PKBM: 2.516 siswa

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Agustus 2022: Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan PKH dan BPNT Masih Cair

Untuk besaran dana KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 yang diterima masing-masing peserta didik dilihat dari jenjang pendidikan yang ditempuh, dengan rincian:

1. Bantuan KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang pendidikan SD/MI sebesar Rp250.000

2. Bantuan KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang pendidikan SMP/MTs sebesar Rp300.000

3. Bantuan KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang pendidikan SMA/MA sebesar Rp420.000

Baca Juga: Bharada E Akui Tewasnya Brigadir J Bukan karena Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo

4. Bantuan KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang pendidikan SMK sebesar 450.000

5. Bantuan KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB Paket A/B/C) sebesar Rp300.000

Anda bisa mengecek secara mandiri apakah nama Anda masuk daftar penerima KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 dengan cara berikut.

Baca Juga: Selalu Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Simak 6 Hal Berikut Sebelum Daftar Gelombang 40

Pertama, login ke laman kjp.jakarta.go.id. Setelah login, lalu klik menu periksa status penerima KJP Plus.

Selanjutnya input NIK yang Anda miliki, lalu klik pilih Tahun.

Yang terakhir, klik CEK. Apabila NIK dan data yang diinput terdaftar, maka akan tertulis keterangan bahwa Anda berhak mendapat KJP Plus tahap 1 yang cair Agustus 2022.

Jika Anda terdata sebagai penerima KJP Plus cair Agustus 2022, maka Anda diminta menunggu untuk dapatkan undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa Saja? Catat Info Jadwal Pencairannya di Sini!

Jika Anda mengalami kendala dalam pencairan KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022, maka segera lapor ke pihak berwenang.

Andaa bisa menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan setempat, sesuai KK dan domisili yang Anda miliki.

Anda juga bisa buat laporan langsung terkait kendala KJP Plus tahap 1 yang cair Agustus 2022 dengan mengakses laman resmi di link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki atau
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler