PR DEPOK - Sejumlah pekerja saat ini masih terus menantikan pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan segera dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pasalnya, hingga memasuki pertengahan Agustus 2022, jadwal pasti pencairan BLT Subsidi Gaji dengan besaran manfaat Rp1 juta ini tak kunjung tiba.
Sebelumnya, Kemnaker sebagai pihak penyalur memberikan informasi terbaru terkait dengan alasan mengapa BSU 2022 masih belum disalurkan ke pekerja.
Kemnaker dalam keterangannya menyebut, bahwa hingga kini pihaknya masih terus menggodok mekanisme dan teknis terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Hindari Stigma Negatif, WHO Minta Publik Beri Saran Nama Baru untuk Cacar Monyet atau Monkeypox
Selain itu, lanjut Kemnaker, pihaknya juga saat ini masih sedang melakukan reviu data penerima BSU 2022 agar bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.
Menurut Kemnaker, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, dan juga Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI) sebagai pihak penyalur.
Oleh sebab itu, penyaluran BSU 2022 belum dapat dipastikan jadwalnya dalam waktu dekat, karena adanya beberapa penyesuaian data tersebut.
Kabar baiknya, Kemnaker memastikan bahwa BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta ini akan segera disalurkan jika nanti semua hal yang disebutkan di atas sudah selesai.
Dengan melihat penjelasan Kemnaker tersebut, sudah dipastikan kini pekerja hanya bisa bersabar dan menantikan informasi terkait jadwal pencairan BSU 2022.
Berbicara mengenai kriteria, pada penyaluran tahun ini Kemnaker sudah memastikan bahwa pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji adalah yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Spoiler If You Wish Upon Me Episode 3: Yeon Joo Sadar Ada Emosi Tersembunyi dalam Diri Gyeo Rye
Perlu diketahui, syarat tersebut merupakan kriteria pekerja yang ditetapkan sebagai penerima dan mendapat bantuan dari Kemnaker pada tahun sebelumnya.
Demikian penjelasan terbaru dari Kemnaker perihal kabar penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi senilai Rp1 juta untuk para pekerja.***