PR DEPOK – BLT Subsidi Gaji dijadwalkan akan kembali disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja.
Para pekerja berkesempatan mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker pada tahun 2022 ini sebesar Rp1 juta.
Hanya saja tidak semua pekerja bisa memperoleh BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, pasalnya pekerja yang memenuhi syarat lah yang akan mendapat Rp1 juta.
Namun, satu syarat yang pasti dan sudah disebutkan Kemnaker yang mendapat BSU 2022 ini adalah pekerja dengan gaji Rp3,5 juta.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Mandiri, Gratis dan Bisa Pakai HP
Sayangnya hingga memasuki pertengahan Agustus, penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini belum juga terealisasi.
Perihal hal tersebut, Kemnaker sebelumnya telah memberikan keterangan terkait jadwal pencairan BLT Subsidi atau BSU 2022 ini.
Dalam keterangannya, Kemnaker menyebut alasan BSU 2022 masih belum tersalurkan kepada pekerja karena saat ini mekanisme dan teknis penyaluran masih digodok.
Baca Juga: Cek Nama Lansia yang Terima Rp600.000 Bulan Ini, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id
Tak hanya itu saja, sebagai pihak penyalur juga Kemnaker hingga kini masih harus melakukan revisi data penerima BLT Subsidi Gaji untuk pekerja.