BPUM 2022 Cair Kapan dan Tanggal Berapa? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima secara Online

19 Agustus 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi UMKM. /Pixabay/Bruno Marques Designer /

PR DEPOK – BPUM 2022 kapan cair dan tanggal berapa? Simak informasi seputar jadwal dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima secara online.

Pencairan BPUM 2022 hingga saat ini masih terus dinantikan oleh masyarakat terutama yang sudah resmi menjadi anggota UMKM.

Lantas, kapan dan tanggal berapa dana BPUM 2022 akan cair? Diketahui bahwa pencarian BPUM 2022 hingga saat ini masih belum bisa dipastikan bulan dan tanggal pencairannya meskipun sudah jelas akan cair di tahun 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Angka Favorit Lalu Ketahui Kualitas dan Karakter Anda

Menurut keterangan dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya, hingga saat ini, pihaknya masih mempersiapkan validasi data dan masih berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 bisa tersalur tepat sasaran.

Selain itu, Eddy Satriya juga mengungkapkan estimasi jadwal pencairan BPUM 2022, yakni diperkirakan akan cair pada semester II tahun 2022.

"Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenkop UKM pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Modal KTP Bisa Cek Penerima Bansos BPNT Agustus 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Kendati demikian, penerima BPUM 2022 sudah bisa lebih dulu melakukan cek penerima di eform.bri.co.id sesuai dengan peraturan pencairan tahun sebelumnya, seperti yang akan dijelaskan berikut ini.

1. Pertama akses situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 yang akan segera cair 2022.

2. Input nomor KTP atau NIK penerima BPUM 2022 dengan benar dan teliti untuk proses pengecekan.

Baca Juga: Soal Laporan Dugaan Suap Anak Buah Ferdy Sambo, KPK Janji Selidiki Selama 30 Hari Kerja

3. Input kode verifikasi yang sudah didapat, kemudian cek penerima di eform.bri.co.id.

4. Klik menu 'Inquiry' atau masuk, kemudian lakukan proses validasi nomor NIK atau KTP penerima BPUM 2022 yang sudah diinput sebelumnya.

5. Setelah melakukan validasi nomor NIK atau KTP, berikutnya penerima akan mendapatkan notifikasi khusus yang menyatakan sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemain Film Mencuri Raden Saleh, Iqbaal Ramadhan dan Angga Yunanda sebagai Siapa?

6. Kemudian tunggu hingga klarifikasi atau update informasi terbaru terkait jadwal pencairan BPUM 2022 diumumkan oleh Kemenkop UKM untuk mencairkan dana BPUM 2022.

7. Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, maka penerima harus mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk melakukan proses pencairan hingga menerima BPUM 2022 jika sudah cair.

Demikian informasi jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima online.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler