PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos mencairkan PKH tahap 3 di Agustus 2022, segera cek nama penerima karena ada bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita dan ibu hamil.
BLT balita dan ibu hamil merupakan bagian dari bansos PKH tahap 3 yang cair mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.
Penerima manfaat PKH tahap 3 bisa cek nama penerima BLT balita dan ibu hamil melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, setiap penerima manfaat PKH tahap 3 bakal menerima uang tunai BLT balita dan ibu hamil senilai Rp750.000.
Lalu bagaimana cara cek nama penerima BLT balita dan ibu hamil bulan Agustus 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id?
Sebelum membahas cara cek nama penerima BLT balita dan ibu hamil online, simak informasi penting terkait bansos PKH.
Baca Juga: Profil Jess No Limit, YouTuber Kaya Raya yang Lamar Sisca Kohl, Lengkap Usia dan Profesi
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bansos regular Kemensos yang menyasar tujuh kategori penerima manfaat, termasuk balita dan ibu hamil.
Anak balita yang berhak menerima BLT wajib berusia 0-6 tahun dan ibu hamil dengan kehamilan kedua.
Kedua kategori ini juga harus rutin melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit atau posyandu.
Baca Juga: Chelsea Ingin Aubameyang, Tawarkan Tukar Tambah tapi Ditolak Barcelona
Adapun syarat utama untuk menjadi penerima BLT balita dan ibu hamil ialah tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Penerima manfaat bansos PKH kategori balita dan ibu hamil bakal menerima BLT Rp3 juta per tahun, tetapi disalurkan Rp750.000 sebanyak 4 kali.
Tahap 1 dan 2 sudah disalurkan pada Januari-Maret dan April-Juni tahap 3 di Juli, Agustus, dan September, serta tahap 4 di Oktober sampai Desember 2022.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online lewat HP, Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapatkan Bansos Total Rp3 Juta
Dana BLT balita dan ibu hamil akan disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Himbara masing-masing penerima manfaat.
Cara cek nama penerima BLT balita dan ibu hamil Agustus 2022
- Penerima manfaat menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau laptop
- Jika sudah masuk di situs utama, pilih wilayah penerima manfaat (PM), berupa, provinsi kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Lalu ketik nama lengkap pada bagian nama PM, sesuai KTP Anda
- Ketik 8 huruf kode sesuai petunjuk. Apabila kode huruf tidak terbaca jelas, segera klik refresh untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Masih Belum Cair? Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
- Tahap terakhir, klik “Cari Data” untuk pencairan data
Apabila data KTP sinkron dengan basis data DTKS, sistem cekbansos.kemenesos.go.id akan menampilkan nama, usia, jadwal pencairan bansos PKH, dan notifikasi “Ya”.
Demikian cara cek nama penerima bansos PKH 2022 agar bisa mencairkan dana BLT ibu hamil dan balita senilai Rp750.000 untuk bulan Agustus 2022.***