BSU 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa? Berikut Pesan Resmi Kemenaker soal Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji

26 Agustus 2022, 15:02 WIB
Simak pesan resmi Kemenaker yang menjawab soal BSU 2022 kapan cair dan tanggal berapa, cek di sini dan dapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - BSU 2022 kapan cair tanggal berapa? Berikut pesan resmi Kemenaker soal jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta.

BSU 2022 hingga saat ini masih belum disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja.

Tak sedikit yang lantas bertanya terkait BSU 2022 kapan cair hingga tanggal berapa bantuan tersebut mulai disalurkan.

Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair? Segera Penuhi Persyaratan Ini untuk Dapat Bantuan hingga Rp450.000

Untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran para pekerja ini, Kemenaker pun menyampaikan keterangan resmi melalui pesan tertulis kepada para pekerja.

Keterangan resmi tersebut berkaitan dengan jadwal pencairan BSU 2022 hingga alasan bantuan tersebut belum tersalurkan hingga saat ini.

Kemenaker melalui akun Twitter resmi @KemnakerRI menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam tahap persiapan teknis pelaksanaan BSU.

Baca Juga: One Piece 1058: Fakta Kekuatan Mihawk Melebihi Shank dari Segi Skill Berpedang

Terdapat sejumlah hal yang masih harus dipersiapkan sebelum BLT subsidi gaji untuk pekerja itu bisa mulai dibagikan.

Selain masih harus mempersiapkan teknis pelaksanaan, Kemenaker juga menjelaskan bahwa pihaknya harus merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan," katanya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Benarkan Kabar Ferdy Sambo Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik

Tak sampai situ, Kemenaker juga harus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak Himbara selaku bank penyalur untuk membahas data calon penerima BSU tahun ini.

"Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," lanjut Kemenaker.

Selain itu, penyaluran BSU 2022 juga diharapkan bisa berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel serta dengan tata kelola yang baik.

Baca Juga: Arab Saudi Vonis 10 Tahun Penjara Eks Imam Masjidil Haram

Sementara itu, terkait BSU 2022 kapan cair dan tanggal berapa, Kemenaker menjanjikan di akhir keterangan tertulisnya, bahwa BLT subsidi gaji untuk pekerja tahun ini akan langsung disalurkan saat semua persiapan telah selesai.

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kamis alurkan ya Rekanaker," demikian tertulis dalam pesan resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU sendiri diketahui akan kembali disalurkan tahun ini kepada para pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan Ikuti Caranya Disini

Salah satu syarat utama untuk menerima BLT subsidi gaji ini adalah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, selain itu masih ada syarat lain yang juga harus dipenuhi, yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yakni sebagai berikut.

1. Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

2. Warga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: BLT Balita dan Ibu Hamil Rp750.000 Cair Agustus, Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

3. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.

4. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler