PR DEPOK – Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo ajukan pengunduran diri sebelum sidang etiknya digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Namun pengunduran diri Ferdy Sambo sepertinya tidak akan berjalan dengan mudah.
Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan Ikuti Caranya Disini
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari gorajuara.com, setelah gunjang-ganjing kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang banyak menyita perhatian berbagai kalangan, akhirnya Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri beberapa hari yang lalu.
Pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri, surat pengunduran diri Ferdy Sambo telah diterima dan saat ini sedang diproses dan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kata Benzema, Dua Sosok Ini Bantu Dirinya Sabet Pemain Terbaik Eropa Pertamanya
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ungkap Kapolri, Rabu 24 Agustus 2022.