Kapolri Listyo Sigit Benarkan Kabar Ferdy Sambo Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik

- 26 Agustus 2022, 14:38 WIB
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri /Tangkapan layar YouTube @Polri TV Radio/

Anam menambahkan jika terjadi hal-hal di luar prinsip HAM, pihaknya akan memberikan catatan kepada pengadilan.

Oleh sebab itu, Komnas HAM akan mengawal proses persidangan kasus Brigadir J ini hingga selesai.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x