Cara Daftar PKH Online 2022 Tahap 3 Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Terdata di DTKS

26 Agustus 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos PKH 2022 tahap 3 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar terdata di DTKS. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Seiring penyaluran bantuan dari pemerintah, tak sedikit masyarakat yang masih bingung dengan alur pendaftaran bansos PKH 2022 tahap 3, yang sebenarnya bisa dilakukan sendiri secara online

Artikel kali ini akan membagikan tahapan cara daftar PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. 

Pendaftaran bansos PKH 2022 online lewat aplikasi Cek Bansos itu dilakukan agar masyarakat terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga nantinya bisa mendapat bantuan tahap 3. 

Penyaluran bansos PKH tahap 3 itu sendiri masih dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus ini hingga September 2022. 

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Online untuk Dapat BLT Balita dan Anak Sekolah Tahap 3

Perlu diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) digulirkan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata di DTKS. 

Sebagai basis data yang digunakan pemerintah, DTKS ini memuat data-data keluarga miskin yang dinilai layak mendapat bantuan sosial, salah satunya PKH. 

Pendaftaran agar terdata di DTKS biasanya dilakukan secara manual dengan meminta bantuan kelurahan setempat. Namun saat ini, hal itu bisa dilakukan sendiri dengan hanya menggunakan HP. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Cairkan Bansos Tahap 3 hingga Rp750.000

Simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP; 

1. Pembuatan Akun aplikasi Cek Bansos

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pendaftaran bansos PKH 2022 dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos buatan pemerintah. 

Dalam tahap ini, Anda harus memiliki akun di aplikasi Cek Bansos agar dapat mendaftarkan diri ke DTKS, berikut caranya;

- Buka aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Play Store. 

Baca Juga: Video Musik Pink Venom Milik BLACKPINK Berhasil Cetak Rekor Terbesar di Tahun 2022

- Klik 'Buat Akun Baru'. 

- Gunakan KK dan KTP saat mengisi data diri Anda. 

- Masukkan data diri dalam beberapa kolom seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

Baca Juga: Apa Itu Speed Bump yang Bikin Pemotor di Sunter Terjatuh? Simak Pengertian dan Aturan Pemasangannya

- Isi email dan nomor HP dengan nomor yang selalu aktif.

- Buatlah username dan password yang mudah diingat. 

- Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP. 

- Klik 'Buat Akun Baru'. 

Periksa dan pastikan email verifikasi dan aktivasi sudah masuk dari Kemensos agar akun aplikasi Cek Bansos milik Anda dapat digunakan. 

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BPNT 2022 Secara Online

2. Pendaftaran Diri ke DTKS

Setelah akun aplikasi Cek Bansos Anda teraktivasi, Anda sudah bisa melakukan pendaftaran secara mandiri ke DTKS, lakukan tahapan selanjutnya; 

- Buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password

Baca Juga: Blokir Ribuan Situs Judi Online, Menkominfo Johnny G Plate: Sebelum Instruksi Kapolri, Itu Sudah Dilakukan

- Klik 'Daftar Usulan' dan 'Tambah Usulan'. 

- Lengkapi data diri yang diminta seperti Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi. 

- Upload foto KTP dan foto rumah bagian depan milik Anda.

- Klik 'Tambah Usulan'. 

Jika tahapan pengajuan di atas sudah dilakukan, tunggu data Anda diproses oleh Kemensos untuk dinilai layak atau tidaknya menerima bansos PKH 2022. 

Baca Juga: Tanpa Ada Perbedaan Pendapat, Komite Sidang Kode Etik Sepakat Berhentikan Ferdy Sambo dari Polri

3. Pengecekkan Secara Berkala

Sambil menunggu data diproses, Anda dapat melakukan pengecekkan secara berkala yang juga dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos. 

Pengecekkan ini untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum Anda sebagai penerima bansos PKH 2022, berikut caranya. 

Baca Juga: Pelajar SMK di Jember Tewas Ditendang Pelajar Lain karena Cemburu

- Buka aplikasi Cek Bansos dan login seperti di tahapan kedua. 

- Klik 'Profil' dan 'PKH'. 

Apabila muncul informasi Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara) dan Periode (Agustus 2022), itu tandanya Anda sudah resmi terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022. 

Setelah itu, Anda bisa mencairkan bantuan sesuai jadwal melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Bantuan PKH tahap 3 ini akan disalurkan sesuai dengan kategori penerima yang Anda dapatkan, berikut sejumlah kategori dan nominal bantuannya;

 Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan Ikuti Caranya Disini

- Ibu hamil atau nifas dan anak balita 0-6 tahun masing-masingnya mendapat Rp750.000. 

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

- Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun memperoleh Rp600.000 untuk masing-masing kategorinya. 

Sekian penjelasan cara daftar bansos PKH 2022 tahap 3 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar terdata di DTKS.***

Editor: Wulandari Noor

Tags

Terkini

Terpopuler