PIP Kemdikbud 2022 Segera Cair, Yuk Simak Cara Daftar hingga Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

28 Agustus 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan tentang cara daftar hingga cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD-SMA di pip.kemdikbud.go.id. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK – Simak informasi terbaru terkait jadwal dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 yang bakal dicairkan.

Informasi terbaru soal pencairan PIP Kemdikbud 2022 sebelumnya sudah disampaikan pihak penyalur di komentar unggahan Instagram @sobatpip.

Dimana para siswa SD hingga SMA yang akan menjadi penerima PIP Kemdikbud 2022 ini hanya tinggal menunggu kabar pencairan dari Dinas Pendidikan setempat.

Untuk itu, sembari menunggu jadwal pencarian tidak ada salahnya memastikan bahwa data sudah terdaftar dengan cek penerima PIP Kemdikbud 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 Pekan ke-7 Hari Ini 28 Agustus 2022: Ada Arema FC vs Persija Jakarta

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut penjelasan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022.

Cek Nama Penerima

  • Pertama-tama buka pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan data siswa yang dibutuhkan, seperti NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  • Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar
  • Jika sudah, kemudian klik "Cari".

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2022, Cukup Siapkan KTP dan Login via cekbansos.kemensos.go.id

Tunggu hingga beberapa waktu sampai proses validasi data sudah selesai, kemudian data akan dimunculkan di situs pip.kemdikbud.go.id.

Seperti diketahui, hanya siswa yang sudah melakukan pendaftaran lah yang bisa mendapat dan melakukan cek penerima PIP Kemdikbud 2022.

Lantas bagaimana cara daftar agar siswa SD hingga SMK bisa menjadi penerima dan mendapat sejumlah manfaat dari PIP Kemdikbud 2022 ini?

Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Ketahui Cara Mudahnya!

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pertama yakni dengan menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KK) milik orangtua
  2. Jika tak memiliki KKS, maka orangtua siswa harus minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau Desa/Kelurahan setempat lebih dulu
  3. Kemudian, ajukan KKS milik orangtua atau SKTM kepada sekolah
  4. Jika sudah, nanti sekolah akan seleksi apakah layak jadi penerima atau tidak. Bila layak, sekolah akan usulkan data siswa jadi penerima.

Baca Juga: Mau Gabung Gelombang 43 Mendatang? Yuk Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022

Perlu dicatat, akan ada proses verifikasi dan validasi dari Dinas Pendidikan setempat untuk menentukan usulan tersebut layak diterima atau tidak.

Bila diterima usulannya maka siswa SD hingga SMA berpeluang dapatkan bantuan Rp2,2 juta dari PIP Kemdikbud 2022.

Demikian penjelasan tentang PIP Kemdikbud 2022, mulai dari cara daftar hingga cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler