Ini Daftar Pelaku Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM Rp600.000, Cek Penerima BPUM 2022 di Link Berikut

29 Agustus 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi. Simak daftar pelaku usaha penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM serta cara cek status penerimaan di eform.bri.co.id. /Pixabay/Ekoanug

PR DEPOK – Simak daftar pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.

Seperti diketahui, untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022, pelaku usaha harus memenuhi syarat yang ditetapkan.

Jika BLT UMKM Rp600.000 sudah resmi disalurkan, para pelaku usaha bisa langsung cek penerima BPUM 2022 secara online.

Baca Juga: Penjelasan Akhir Alchemy of Souls: Jang Wook-Mu Deok Berakhir Tragis, Go Yoon Jung Tampil di Season 2

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600.000?

Berikut ini syarat-syarat atau daftar pelaku usaha yang akan menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM:

- Pelaku usaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro kecil menengah (UMKM)

Baca Juga: Rusia-Ukraina Saling Tuduh Menembak, Ini yang Terjadi jika PLTN Zaporizhzhia Bocor

- Pelaku usaha harus terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Pelaku usaha tidak sedang Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Pelaku usaha bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Pelaku usaha bukan anggota TNI atau Polri, BUMN dan BUMD

Baca Juga: Jelang Laga Persib Bandung vs PSM Makassar, Maung Bandung Ingin Putuskan Rekor PSM

Cara Cek Penerima BPUM 

1. Buka situs eform.bri.co.id.

2. Masukkan NIK KTP.

3. Isi kode verifikasi yang telah disediakan.

Baca Juga: Tidak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Siap-Siap Kena Denda hingga Rp30 Juta, Simak Penjelasannya

4. Klik ‘Proses Inquiry’.

Selanjutnya, pada layar akan muncul pemberitahuan status pelaku UMKM terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Adapun tanda yang bisa diketahui jika terdaftar sebagai penerima BPUM yakni muncul notifikasi berwarna hijau.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Cenderung Tidak Aman Saat Kekurangan Uang, Ada yang Sampai Merasa Rendah Diri hingga Stress

Namun, bila pada layar muncul notifikasi berwarna merah, maka pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sebagai informasi, BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 hingga saat ini belum disalurkan dan belum diketahui pasti kapan jadwal pencairannya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler