Pencairan Bansos PKH Ibu Hamil Agustus Berakhir Hari Ini, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

31 Agustus 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi ibu hamil. /alessandraamendess/Pixabay

PR DEPOK - Penyaluran bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 periode Agustus 2022 akan segera berakhir. Untuk itu, segera cek nama penerima BLT secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 bisa mencairkan uang sebesar Rp750.000 usai login di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebenarnya, total dana bansos PKH yang disalurkan bagi ibu hamil/nifas adalah Rp3 juta per tahun. Tetapi pencairan dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru Agustus 2022: Calon Penumpang Wajib Vaksin Booster

Penyaluran bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 ini sudah dimulai sejak Juli lalu dan bakal berakhir pada September mendatang.

Saat ini, penyaluran bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 periode Agustus akan segera selesai dan pencairan akan diteruskan mulai periode September 2022.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, ada beberapa syarat bagi masyarakat jika ingin menhjadi penerima bansos PKH ibu hamil/nifas 2022.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 Online di dtks.jakarta.go.id Pakai HP

Berikut syarat menjadi penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022:

1. Ibu hamil/nifas.

2. Calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Kemensos hanya akan menyalurkan bansos maksimal kehamilan kedua.

Baca Juga: Bobotoh Merindukan Sosok Bruno Cantanhede untuk Kembali ke Persib Bandung

4. Tercatat di DTKS Kemensos sebagai KPM.

5. Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.

Selanjutnya, masyarakat bisa cek nama penerima bansos PH ibu hamil/nifas tahap 3 Agustus 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Di bawah ini cara cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022:

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka? Ini Estimasi Tanggalnya

a. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser.

b. Masukkan data wiilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan,

c. Ketikkan nama lengkap Anda (jangan disingkat).

Baca Juga: Indonesia Pamerkan Teknologi IoT DAV 2.0 Pembuat Avatar dalam Dunia Metaverse di DEWG G20 Keempat

d. Lalu Anda harus menyalin kode unik ke dalam kotak kosong yang tersedia.

e. Terakhir, silakan klik "CARI DATA".

Tunggu sebentar, situs akan menampilkan data diri Anda beserta informasi lainnya terkait bansos PKH tahap 3 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler