Ciri-ciri Peserta yang Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, Perhatikan Poin-poin Berikut

2 September 2022, 09:12 WIB
Simak ciri-ciri peserta yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 sebentar lagi. Peserta yang telah mendaftar tentu sangat penasaran dan menunggu hasil seleksi.

Saat hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 diumumkan, peserta bisa memeriksanya di dashboard dengan login di situs www.prakerja.go.id.

Sebelum pengumuman hasil seleksi, peserta bisa memperhatikan beberapa poin penting terkait ciri-ciri peserta yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43.

Baca Juga: Cek Penerima PKH September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Daftar Lansia yang Terima Bansos Rp600.000

Syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program Kartu Prakerja harus dipenuhi oleh peserta agar masuk ke dalam ciri-ciri yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 43.

Beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang harus dipenuhi saat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 43, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id antara lain:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Cek Status Online BPUM 2022, BLT UMKM Cair Rp600.000 ke Pelaku Usaha Usai Input NIK KTP di di Link Ini

3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, peserta yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Mudah dan Praktis, Cukup Pakai HP

Sementara itu, hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.

Peserta juga harus memastikan telah mendaftar Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan nomer handphone yang aktif.

Data peserta yang dimasukkan ke dalam akun Kartu Prakerja juga harus dipastikan telah sesuai dengan data Dukcapil.

Jika ditemukan data peserta yang tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos September 2022, BLT BBM Rp600.000 dan BPNT Kartu Sembako Cair di Kantor Pos

Selain itu, peserta juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pemeriksaan data lebih lanjut.

Peserta juga harus mengunggah foto eKTP secara jelas dengan foto yang diambil dari kamera handphone bukan dari galeri handphone.

Peserta yang mengakses Kartu Prakerja melalui komputer, maka disarankan juga untuk segera melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja melalui browser handphone.

Saat peserta berusaha memverifikasi foto wajah dalam akun Kartu Prakerja, ambil swafoto (selfie) dengan kamera handphone.

Baca Juga: Bandar Judi Online di Palembang Diringkus Polisi, Jalankan Bisnis Terlarang di Warnet

Peserta bisa memperhatikan hal penting berikut ini saat mengunggah eKTP agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, antara lain:

1. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup

2. Pastikan wajah memenuhi 80% dari frame foto (close-up).

3. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (topi, kacamata, masker, dll).

4. Foto yang diambil tidak disertai dengan foto eKTP.

Lebih lanjut, peserta yang telah memenuhi syarat dan ketentuan Kartu Prakerja tersebut, bisa masuk ke dalam ciri-ciri peserta yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler