Bandar Judi Online di Palembang Diringkus Polisi, Jalankan Bisnis Terlarang di Warnet

- 2 September 2022, 06:52 WIB
Ilustrasi. Seorang bandar judi online bernama Ernes (34) diamankan Polda Sumatera Selatan bersama lima orang lainnya di sebuah warnet.
Ilustrasi. Seorang bandar judi online bernama Ernes (34) diamankan Polda Sumatera Selatan bersama lima orang lainnya di sebuah warnet. /Pixabay/AidanHowe.

PR DEPOK – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang yang menjadi bandar judi online di Palembang.

Penangkapan bandar judi online dibenarkan Kepala Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Anwar Reksowidjojo dalam sebuah keterangan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Anwar menyebut pelaku bernama Ernes (34) seorang warga dari Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan dari tersangka, ia terbukti memfasilitasi pelangannya untuk bisa mengakses situs judi online di warnet miliknya.

Baca Juga: Sinopsis Little Women Drakor Terbaru tvN: Kisah 3 Saudara Perempuan Lawan Keluraga Terkaya di Korsel

Ernes ditangkap bersama dengan beberapa pemain lainya yaitu Budi Darma (32), Supriyadi (32), Taufik (22), Hendri Arab (39) dan Andre (33).

Kelimanya ditangkap pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu, di warnet milik tersangka E yang bernama Loly Net.

Beberapa situs judi online yang digunakan dan diakses oleh pemain antara lain panen138.com, dewa505.com, 89sports.com, ingatpoker.com, megapoker.com, dan happy89.com.

Baca Juga: Extrajudical Killing, Temuan Faktual Komnas HAM Soal Kasus Tewasnya Brigadir J

"Tersangka E selaku bandar yang menyediakan akun berbagai situs judi online jenis slot/poker sekaligus memberikan jasa deposit uang judi melalui rekening pribadinya, lalu selebihnya (kelima tersangka lainnya) ialah pemain," ucap Anwar menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x