2 Cara Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 yang Cair 9 September Ini, Login ke Sini dan Lakukan Langkah Berikut

7 September 2022, 17:42 WIB
Berikut adalah 2 cara terbaru mencairkan BSU 2022, pekerja yang ada di daftar ini bisa mendapatkan dana Rp600.000 bulan ini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan mulai disalurkan pada 9 September nanti.

BSU 2022 adalah bantuan yang disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat yang diterapkan pemerintah.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kemenaker, terdapat beberapa syarat agar pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 Rp600.000.

Syarat atau kriteria untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp600.000 tersebut di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: 3 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan, Salah Satunya Dapat Mencegah Kanker

- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

- Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyk sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

- Bukan anggota Polri.

- Bukan anggota TNI.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler If You Wish Upon Me Episode 9: Gyeo Rye Tinggalkan Yeon Joo Demi Jun Kyung?

- Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

- Tidak menerima bantuan lain, seperti BPUM, PKH, atau Kartu Prakerja.

Pekerja yang bisa mencairkan BSU 2022 adalah mereka yang terpilih menjadi penerima dan namanya tercantum sebagai penerima di situs kemnaker.go.id.

Melalui situs kemnaker.go.id, pekerja bisa mengetahui status masing-masing, baik itu terpilih sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Ramalan Shio Ular, Naga, Harimau, dan Kelinci Kamis, 8 September 2022: Perbaiki Hubungan Anda dengan Pasangan

Cara cek penerima BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id sendiri bisa dilakukan dengan langkah berikut ini.

1. Buka link kemnaker.go.id.

2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' jika pekerja belum memiliki akun baru.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

4. Lengkapi data diri dan selesaikan pendaftaran akun hingga menerima kode OTP lewat sms ke nomor HP.

Baca Juga: Hong Kong Temukan Kasus Pertama Cacar Monyet atau Monkeypox

5. Aktivasi akun yang telah dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.

6. Login ke akun yang telah didaftarkan dan diaktivasi.

Setelah masuk ke kemnaker.go.id, notifikasi khusus dari Kemenaker akan muncul bagi para pekerja.

Jika pekerja termasuk salah satu yang mendapatkan BSU 2022, maka akan muncul notifikasi bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Namun, jika pekerja tidak mendapatkan BSU, notifikasi akan muncul dengan tulisan 'belum memenuhi syarat'.

Baca Juga: Jadwal Liga Eropa 2022: Kualifikasi, Babak Penyisihan, hingga Final

Sementara itu, apabila dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 sudah bisa diambil, akan muncul notifikasi lain bertuliskan 'telah cair ke rekening Anda'.

Dalam penyaluran BLT subsidi gaji tahun ini, terdapat 2 cara mendapatkan dana BSU 2022.

Selain disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), dana BSU tahun ini juga bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos.

Pasalnya, tahun ini pemerintah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Minggu Ini, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dengan Login kemnaker.go.id

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat proses penyaluran BSU 2022 kepada para pekerja.

Dengan demikian, ada dua cara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja tahun ini.

Selain bisa dicairkan lewat ATM atau mendatangi bank, pekerja juga bisa mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000 dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler