PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 masih disalurkan pada bulan September 2022 ini.
Untuk menjadi penerima bansos ini, terdapat cara daftar PKH tahap 3 September 2022 yang harus dilakukan oleh masyarakat.
Pasalnya, masyarakat yang mendapatkan PKH ini hanyalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Lantas, bagaimana cara daftar PKH tahap 3 September 2022? Berikut ini penjelasannya.
Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bansos dari Kemensos, masyarakat cukup menyiapkan dua dokumen persyaratan, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Proses pendaftaran menjadi KPM bisa dilakukan secara online maupun offline.
Apabila masyarakat hendak mendaftarkan diri secara offline, bisa mendatangi RT/RW, kelurahan/desa, ataupun kecamatan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Sementara itu, cara daftar PKH tahap 3 secara online lewat HP bisa dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan diri sebagai KPM bansos dari Kemensos lewat Aplikasi Cek Bansos.
- Buka Play Store di HP.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dan langsung login ke akun masing-masing.
- Jika belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 Cair September, Cek Nama Pekerja secara Online di Link Ini
- Isi alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Unggah dan lampirkan foto KTP, dan swafoto sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Dengan menggunakan akun yang baru dibuat tersebut, masyarakat bisa mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.
Masih di aplikasi yang sama, yakni Aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa mengusulkan data diri sebagai KPM dengan cara berikut ini.
- Klik 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan'.
- Isi kembali data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.
Setelah pendaftaran selesai, masyarakat tinggal menunggu proses validasi dan verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak kementerian dan dinas terkait.
Masyarakat juga bisa cek penerima PKH tahap 3 yang sedang cair di bulan September 2022 ini lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 yang Cair September 2022, Ada Bansos hingga Rp750.000 untuk KPM
Situs cekbansos.kemensos.go.id bisa diakses dengan cara berikut.
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Jumat Ini, Pekerja Bisa Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dengan 2 Cara Berikut
4. Ketik ulang 8 huruf kode yang dipisahkan spasi pada kotak di layar.
5. Klik 'Cari Data'.
Status masyarakat akan muncul di layar, termasuk keterangan masuk atau tidaknya sebagai salah satu keluarga penerima manfaat.***