Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Online agar Dapat Bansos Tahap 3

8 September 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek nama penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bansos tahap 3 pada September ini. /ANTARA

 

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 3 masih disalurkan pemerintah pada September 2022.

Bagi yang penasaran dengan nama penerima bansos PKH 2022 tahap 3 dapat melakukan pengecekkan secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Artikel kali ini akan membahas cara cek nama penerima PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos ini. 

Sebab nama yang muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima PKH 2022 berhak mendapat bansos tahap 3 hingga Rp750.000 dari pemerintah. 

 Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapat Bansos Tahap 3

Namun hanya beberapa kategori penerima PKH yang bisa mendapat bansos senilai Rp750.000, yakni kategori ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun. 

Mengingat bahwa bantuan PKH ini merupakan salah satu bansos yang memprioritaskan sejumlah kategori penerima dari keluarga miskin. 

Beberapa di antaranya adalah ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

 Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Lewat Link Ini, Dapatkan Bantuan PKH dan BLT BBM Rp600.000

Kendati demikian, keluarga miskin dengan kategori tersebut juga harus terdaftar di DTKS untuk mendapat bantuan PKH 2022. 

Untuk memastikan terdaftar atau tidaknya, berikut cara cek nama penerima PKH 2022 secara online

- Buka browser HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dijadikan rujukan data. 

- Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 9-14 September 2022

- Isi nama lengkap Anda. 

- Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. 

- Lalu klik 'Cari Data'. 

Baca Juga: Terbukti Tak Bersalah, Soojin eks (G)I-DLE Putuskan Tutup Gugatan terhadap Tudingan Bullying

Jika hasil pencarian menampilkan informasi dalam format Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan seperti PKH, itu tandanya Anda sudah resmi terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.

Kemudian pada kolom PKH akan muncul informasi pencairan seperti Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (September 2022).

Selanjutnya, Anda hanya perlu datang ke salah satu Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN dan Mandiri untuk mencairkan bansos PKH tahap 3.

Untuk nominal bantuannya akan sesuai dengan kategori penerima yang sudah disebutkan sebelumnya, yakni;

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Online Lewat kemnaker.go.id untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- Ibu hamil atau nifas Rp750.000

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun Rp750.000

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp225.000

- Siswa SMP/sederajat Rp375.000

Baca Juga: Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik dengan Lie Detector

- Siswa SMA/sederajat Rp500.000

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000

- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000

Pencairan bansos PKH tahap 3 ini akan berakhir pada bulan September 2022. 

Setelah itu, penyaluran bansos PKH akan berlanjut ke periode tahap 4 yang dimulai pada Oktober sampai Desember 2022 mendatang.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler