Cek Nama Penerima Bansos September 2022 di Sini, PKH hingga BLT BBM Cair Tunai ke Pemilik KTP Ini

9 September 2022, 20:33 WIB
Ilustrasi penerima manfaat. PKH hingga BLT BBM adalah bansos yang masih ada di September 2022 dan bakal cair tunai ke pemilik KTP ini usai cek nama penerima. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos September 2022 ke sejumlah pemilik KTP.

Masyarakat bisa cek nama penerima bansos September 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan cek nama penerima bansos September 2022 secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, pemilik KTP yang berhak dapatkan PKH hingga BLT BBM bakal terlihat.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp300.000 Cair 2 Kali

Bagi pemilik KTP yang sudah cek nama penerima bansos September 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id dan terdaftar, maka bulan ini bakal dapat PKH dan BLT BBM tunai.

Diketahui bersama, PKH merupakan program bansos yang September 2022 masih dalam proses pencairan tahap 3.

Masyarakat pemilik KTP yang ditetapkan sebagai penerima PKH nantinya bakal mendapat bansos September 2022 berupa uang tunai.

Uang tunai yang didapat pemilik KTP penerima bansos September 2022 berupa PKH pun berbeda lantaran dibagikan sesuai kategori.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

Adapun nominal bansos September 2022 berupa PKH, paling sedikit berjumlah Rp225.000 yang didapat siswa SD sederajat.

Sedangkan nominal tertinggi bansos PKH September 2022 diperoleh ibu hamil dan balita dengan nominal Rp750.000.

Bansos yang menyasar kepada 10 juta jiwa pemilik KTP yang ditetapkan sebagai penerima, dikabarkan menelan anggaran Rp28,7 triliun.

Kemudian untuk pemilik KTP yang dapat bansos September 2022 berupa BLT BBM, bulan ini bakal menerima uang tunai Rp300.000.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan Bansos BPNT, PKH, hingga BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos

Uang tunai yang diterima pemilik KTP penerima bansos September 2022 berupa BLT BBM, merupakan nominal yang disalurkan untuk tahap pertama.

BLT BBM yang disalurkan sebagai respons kenaikan harga barang secara global, bakal menyasar kepada 20,65 juta jiwa pemilik KTP yang telan anggaran Rp12,4 triliun.

Diketahui, pemilik KTP penerima bansos PKH dan BLT BBM September 2022 diambil data dari DTKS, maka untuk cek nama penerima pun masih menggunakan teknis yang sama.

Terkait hal ini, Kemensos sudah memudahkan masyarakat dengan menyediakan link yang bisa diakses oleh nama penerima bansos September 2022, yakni PKH dan BLT BBM.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 3 Masih Cair September 2022

Para penerima bansos September 2022 hanya perlu menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi internet, lalu menginput data-data yang dibutuhkan.

Agar lebih jelas berikut tata cara cek nama penerima bansos September 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

  • Langkah pertama, buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP yang tersambung ke internet;
  • Jika sudah, pilih wilayah penerima bansos September 2022 di bagian ‘WILAYAH PM’;
  • Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP di bagian ‘NAMA PM’;
  • Berikutnya, tulis ulang 8 kode captcha yang tertera di bagian ‘HURUF KODE’. Jika tidak terbaca jelas bisa meminta yang baru;
  • Langkah terakhir, klik tombol ‘CARI DATA'.

Baca Juga: Sudah Cair! Simak Kategori Penerima Bansos PBI JK 2022 dan Cara Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos

Selanjutnya, sistem bakal mencocokkan wilayah penerima bansos September 2022 dan nama yang dicari dengan KPM di DTKS Kemensos.

Jika nama yang dicek di link tersebut terdaftar sebagai penerima bansos September 2022, maka sistem bakal menampilkan data KPM penerima bantuan sesuai wilayah yang dicari.

Data yang muncul di link cekbansos.kemensos.go.id, yakni berupa umur, nama penerima, jenis bansos, status, keterangan dan periode.

Bagi nama yang muncul dipastikan dapat PKH dan BLT BBM September 2022 yang bisa diambil, seperti di Kantor Pos atau Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler