Dana BSU 2022 Bisa Diambil Mulai Senin, Berikut Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

10 September 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai syarat bagi penerima bantuan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Simak syarat untuk terima BSU 2022 yang dapat diambil mulai hari Senin mendatang.

Pemerintah melalui Kemnaker kembali mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji pada bulan September 2022.

Terdapat syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji di bulan September 2022.

Baca Juga: Inilah Daftar 20 Punggawa Persib Bandung yang Bertolak ke Markas Arema FC

Para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022, akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600.000.

Mulai disalurkan Jumat, 9 September 2022, Kemnaker mengatakan jika proses pencairan tahap pertama BSU 2022 dapat diambil Senin mendatang.

“Insyaallah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” ujar Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 Telah Cair Rp300.000 September 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Ikuti Langkahnya

Pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan telah menyusun pedoman pemberian atau penyaluran BSU 2022, yang di dalamnya menetapkan syarat calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Syarat penerima BSU 2022 ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600.000 September 2022 Online Lewat HP

Penuhi syarat ini untuk menerima dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang cair bulan September ini.

Pekerja harus memenuhi syarat berikut jika ingin mendapatkan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

1. WNI

2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 3 2022 Online untuk Cairkan Bantuan Rp750.000

3. Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta

4. Bukan PNS, anggota TNI, dan Polri

5. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja dan PKH.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BSU Rp600.000, Cair Mulai September 2022

Program BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ini diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000.

Menaker Ida menjelaskan bahwa menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 16.198.731 pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022.

Demikian informasi mengenai syarat bagi penerima bantuan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler