PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Subsidi Gaji mulai proses pencairan kepada pekerja/buruh.
Cek segera di situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui nama penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang sudah dimulai proses pencairannya.
Pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu bantalan sosial yang diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh senilai Rp600.000.
Cara cek penerima BSU 2022 dapat dilakukan dengan mudah, pekerja/buruh hanya perlu mengakses di situs bsu.kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BLT Subsidi Gaji.
Kemnaker akan menyalurkan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji kepada 16 juta pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima subsidi upah.
Baca Juga: BLT Siswa SD Masih Cair September 2022 hingga Rp225.000, Siapkan KTP dan HP untuk Login di Link Ini
Pencairan BSU 2022 disalurkan secara bertahap, yang mana proses pencairan tahap pertama BLT Subsidi Gaji untuk 4,36 juta pekerja dapat diambil mulai Senin, 12 September 2022.
Selain itu, pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Simak, berikut cara cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang dapat diambil pekerja mulai Senin depan.
Baca Juga: BSSN Telusuri Adanya Dugaan Kebocoran Data, Hacker Bjorka Singgung Soal Pemimpin di Bidang Teknologi
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja atau buruh belum memiliki akun
3. Lengkapi pendaftaran, dan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
4. Login ke akun yang sudah dibuat
5. Lengkapi biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
6. Selanjutnya pekerja akan mendapatkan notifikasi berupa pemberitahuan sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Namun sebelum itu, pekerja harus lebih dahulu memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri
5. Belum menerima program bantuan seperti Kartu Prakerja dan PKH
Demikian informasi mengenai cara cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang cair September 2022.***