Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Subsidi Gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id

11 September 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi bansos PKH. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Simak syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000 harus memenuhi syarat dan tercatat sebagai penerima di bsu.kemnaker.go.id.

Syarat BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000 telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

\Baca Juga: Kerajaan Inggris Umumkan Prosesi Pemakaman Ratu Elizabeth II akan Digelar pada 19 September Mendatang

Selain itu, Kemnaker juga akan menyalurkan BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000 kepada pekerja yang pernah menerima BSU di tahun sebelumnya.

Dengan catatan pekerja tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022.

“Kemungkinan besar penerima tahun 2021 juga menerima”

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000 yang Cair Senin, 12 September 2022

“Jadi patokannya bukan menerima atau tidak tahun lalu tapi sudah sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker,”  kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk menerima BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000 sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.

- Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Baca Juga: Info Loker: RSUI Buka Lowongan Kerja untuk 5 Posisi hingga 15 September 2022

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.

- Penyaluran BSU dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI, dan Polri.

Jika sudah memenuhi syarat di atas, saat penyaluran pekerja akan menerima BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000.

Baca Juga: BSU 2022 Dipastikan Cair 12 September bagi 4 Juta Pekerja yang Memiliki Rekening Bank Himbara

Para pekerja tersebut dipastikan sudah memiliki nomor rekening Bank Himbara agar bisa dicairkan BSU 2022.

Sebelum jadwal pencairan BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000 di bulan September, silakan untuk cek penerima di situs bsu.kemnaker.go.id.

- Calon penerima BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000 akses situs bsu.kemnaker.go.id.

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM September 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP

- Lengkapi profil biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Lalu Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022 subsidi gaji Rp600.000.

Pencairan BSU 2022 hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos pada tanggal yang sudah ditetapkan.

Pihaknya akan mulai menyalurkan BSU 2022 pada Senin, 12 September 2022 kepada para pekerja yang sudah memenuhi syarat di atas.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler