Bansos PBI JK Dapat Berapa? Simak Penjelasan dan Cara Mudah Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

13 September 2022, 11:23 WIB
Cara Daftar Bantuan PBI JK 2022, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Via HP, Ikuti Langkah Ini /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - Dalam artikel ini, bisa Anda simak penjelasan mengenai bansos PBI JK dapat berapa, lengkap dengan cara mudah cek nama penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Salah satu program bantuan sosial pemerintah Indonesia ini, merupakan program bansos yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan adanya program bansos PBI JK 2022, Pemerintah Indonesia mengharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok rumah tangga, yang sebelumnya terbebani dengan biaya iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus 1MDB, Kesehatan Mantan PM Malaysia Najib Razak Memburuk dan Dilarikan ke RS

Bagi masyarakat penerima bansos PBI JK dari pemerintah, dan masih bertanya-tanya mengenai apakah bansos PBI JK bisa dicairkan dan berapa besaran dana yang diterima, bisa Anda simak dalam penjelasan berikut ini.

Untuk besaran dana bansos PBI JK, masyarakat akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp42.000 per bulan per orang, dan akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut menambahkan, dana bansos PBI JK tidak bisa dicairkan secara tunai dan tidak akan masuk ke rekening bank pribadi penerimanya.

Baca Juga: Soal Santri Ponpes Darussalam Gontor yang Meninggal, Menteri PPPA Kunjungi Mapolres Ponorogo

Sementara itu, untuk mendapatkan bansos PBI JK dari pemerintah, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, sebagai langkah awal untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Untuk diketahui bersama, program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, merupakan sistem pengumpulan data masyarakat kurang mampu, demi mempermudah penyaluran beberapa program bansos seperti PKH, BPNT, BLT BBM, dan PBI JK.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BBM Tahap 1 Rp300.000 September 2022, Penuhi Syarat Ini dan Cek Penerima di Link Berikut

Sedangkan, untuk pendaftaran secara online masyarakat hanya tinggal mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing, dan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.

Setelah terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, berikut adalah cara mudah cek nama penerima bansos PBI JK secara online di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id:

1. Siapkan HP yang terhubung dengan koneksi internet lancar.

2. Lalu, Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di Link Ini, Lihat Notifikasi untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.

5. Jangan lupa, untuk mengisi delapan huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.

Baca Juga: Info Loker: PT Jasa Tirta Energi Buka Lowongan Kerja hingga 18 September 2022, Simak Persyaratannya

6. Bila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

7. Klik tombol 'Cari Data'.

Ikuti semua langkah-langkah di atas dengan benar, demi mempermudah proses pencarian nama penerima bansos PBI JK dari Pemerintah dan Kementerian Sosial.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler