Cek Penerima BPUM 2022 dengan Login eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600.000 Cair ke Pemilik KTP Ini

13 September 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi uang. Cek penerima BPUM 2022 bisa online dengan login di eform.bri.co.id. Pelaku usaha ini siap-siap bakal dapat BLT UMKM Rp600.000. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

PR DEPOK - Pencairan BPUM 2022 yang dikabarkan bakal digulirkan kembali oleh pemerintah masih terus ditunggu para pelaku usaha kecil.

Mengacu penyaluran BPUM tahun lalu, hanya pelaku usaha pemilik KTP tertentu yang bakal dapat BLT UMKM Rp600.000.

Pelaku usaha pemilik KTP yang dimaksud bisa login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 agar bisa tahu apakah dirinya mendapat BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Pada penyaluran tahun lalu, lewat eform.bri.co.id pelaku usaha bisa melihat KTP mereka tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU 2022 Online di kemnaker.go.id, Ada BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tuk Pekerja

Sebelum pelaku usaha login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022, pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya terlebih dahulu ke oss.go.id.

Pelaku usaha bisa login ke situs oss.go.id menggunakan perangkat yang terkoneksi internet, baik HP maupun laptop.

Selanjutnya, segera klik pilihan 'Perizinan Berusaha', kemudian klik ' Perseorangan'. Lalu pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani.

Jika sudah, segera lengkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Berikutnya klik tombol simpan dan lanjutkan.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BSU 2022 Rp600.000, Ini Daftar Pekerja yang Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji

Kemudian, klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya.

Bagi pemilik usaha kecil, pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Tahap terakhir, beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Jika proses daftar UMKM selesai, pelaku usaha bisa login eform.bri.co.id untuk memastikan sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat Bansos dari Kemensos, Ada PKH, BPNT, hingga BLT BBM

Berikut urutan cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id secara online.

  1. Siapkam HP dan KTP, lalu login situs https://eform.bri.co.id/bpum;
  2. Jika sudah, input NIK KTP;
  3. Berikutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry";
  4. Selanjutnya, bakal muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Apabila muncul notifikasi hijau, itu berarti Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi merah yang muncul, artinya Anda bukan penerima BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bagi pelaku usaha yang terdaftar dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Adapun pelaku usaha pemilik KTP yang berhak dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 merujuk penyaluran tahun sebelumnya, yakni:

Para pelaku usaha mikro yang merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia ber-KTP sah dan belum pernah menerima dana BPUM.

Pelaku usaha mikro yang memiliki usaha dengan dibuktikan adanya surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Online Lewat eform.bri.co.id

Pelaku usaha yang bukan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

Dia merupakan pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bukan merupakan penerima BLTPKLWN dari pemerintah.

Setelah tahu dirinya terdaftar dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, maka pelaku usaha pemilik KTP bisa mencairkan bantuan di bank penyalur yang sudah ditunjuk.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler