Login eform.bri.co.id tuk Cek Penerima BPUM 2022, Inilah Tanda BLT UMKM Rp600.000 Cair ke Pelaku Usaha

14 September 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi pekerja usaha. Pelaku usaha akan mendapatkan tanda ini apabila mereka dapatkan BPUM 2022 usai cek penerima BLT UMKM dengan login di eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

PR DEPOK - Pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 hingga kini masih terus ditunggu masyarakat, terutama para pelaku usaha.

Pasalnya, informasi BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 cair ke pelaku usaha pada April lalu, hingga kini belum juga terealisasi.

Meski begitu, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 dan tanda pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp600.000, merujuk penyaluran tahun sebelumnya.

Setidaknya, terdapat salah satu tanda yang bakal didapat para pelaku usaha jika dia merupakan penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id di Sini dan Cairkan BPUM 2022, Dana Rp600.000 Siap Cair ke Pelaku Usaha Berikut

Adapun tanda pelaku usaha dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, yakni bakal muncul pemberitahuan berupa SMS dari lembaga penyalur.

Berikut contoh SMS pemberitahuan yang merupakan tanda bahwa pelaku usaha dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP."

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online lewat HP, Login ke Sini dan Masukkan NIK KTP untuk Dapatkan Rp600.000

Selain mendapat tanda berupa SMS pemberitahuan dari lembaga penyalur, pelaku usaha mikro juga bakal tanda lain bahwa namanya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

Berdasarkan penyaluran BLT UMKM tahun lalu, adapun tanda lain tersebut bakal muncul usai pelaku usaha mikro login eform.bri.co.id.

Berikut tata login eform.bri.co.id untuk dapat tanda bahwa pelaku usaha memperoleh BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, merujuk penyaluran tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Via Web dan Aplikasi agar Dapat BSU 2022 Rp600.000

  1. Siapkan HP dan KTP, lalu egera akses situs https://eform.bri.co.id/bpum;
  2. Selanjutnya, segera input NIK KTP;
  3. Jika sudah, segera masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry";
  4. Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000;
  5. Apabila notifikasi hijau yang muncul, maka pelaku usaha merupakan penerima. Namun, bila notifikasi merah yang muncul, artinya bukan penerima bantuan BLT IMKM Rp600.000.

Baca Juga: Link Ujian Bucin Docs Google Form Gratis 2022 yang Viral di TikTok, Ini Cara Main Tes Kebucinan Anda

Bagi pelaku usaha yang tercatat sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, maka dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Namun, penting diketahui, tanda tersebut hanya bakal didapat pelaku usaha jika dia sudah mendaftarkan UMKM miliknya secara online melalui oss.go.id.

Adapun cara mendaftarkan usaha secara online agar pelaku usaha mikro berkesempatan dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, yakni:

Baca Juga: Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Siapkan perangkat berupa HP atau laptop lalu login situs https://oss.go.id/;
  • Jika sudah, klik pilihan 'Perizinan Berusaha', kemudian klik ' Perseorangan';
  • Selanjutnya, segera pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani;
  • Langkah berikutnya, lengkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan;
  • Lalu dilanjut klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya;
  • Bagi pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Secara Online untuk Dapat BLT BBM September 2022

  • Terakhir, beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Pendaftaran UMKM secara online agar berkesempatan dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 harus memenuhi sejumlah syarat, seperti:

  1. WNI atau Warga Negara Indonesia ber-KTP sah;
  2. Pelaku usaha belum pernah menerima dana BPUM;
  3. Harus memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bukan merupakan penerima BLTPKLWN dari pemerintah.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 yang Sedang Cair, Login ke kemnaker.go.id Sekarang!

Sekadar tambahan informasi, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 merupakan program lanjutan dari 2020 dan 2021 lalu yang diberikan pada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Diketahui, pada dua tahun terakhir, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta.

Sedangkan untuk tahun ini, pemerintah rencananya bakal kembali menyalurkan BLT UMKM senilai Rp600.000 tiap penerima.

Baca Juga: 2 Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 agar PKH, BPNT, dan BLT BBM dari Kemensos Bisa Cair

Diketahui, BPUM 2022 bertujuan untuk membantu perekonomian para pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19.

Penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 pada para pelaku usaha diharap agar dapat mengembangkan usaha yang dijalankan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler