Cara Daftar BPUM 2022 Rp600.000 dan Cek Penerima BLT UMKM Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id

17 September 2022, 15:21 WIB
Simak cara daftar BPUM 2022 dan cara cek penerima BLT UKM Rp600.000 pakai NIK KTP melalui situs eform.bri.co.id. /Tangkap Layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas cara daftar BPUM dan cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 menggunakan NIK KTP lewat link eform.bri.co.id.

Adapun cara daftar BPUM dan cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat eform.bri.co.id ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021.

Pasalnya, Kemenkop UKM sejauh ini belum mengumumkan peraturan terbaru terkait cara daftar BPUM 2022 dan cara cek penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Kata Ricky Kambuaya, Persib Bandung Masih Ada yang Harus Dibenahi Meski Menang Telak atas Barito Putera

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya, mengatakan bahwa program BPUM akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Hanya saja, saat ini program BPUM 2022 belum dibuka karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Rencana tersebut (pencairan BPUM 2022) telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan guna dibahas lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam program PEN," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenkop UKM pada Sabtu, 17 September 2022.

Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair untuk Pelaku Usaha Ini, Segera Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id

Anggaran BPUM 2022 yang bersumber dari APBN senilai Rp7,68 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Nantinya, para pelaku usaha akan mendapatkan BLT UMKM senilai Rp600.000 yang disalurkan melalui program BPUM 2022 .

Selain menunggu kucuran dana dari Kemenkeu, Kemenkop UKM juga sedang memperbaiki data dari penerima sebelumnya dan yang belum terdaftar.

Baca Juga: Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran Penerimaan Perwira PK TNI TA 2022 di Sini

Hal ini agar penerima BPUM 2022 benar-benar tepat sasar, secara khusus bagi pelaku usaha.

Syarat daftar BPUM 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 Online untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

- Memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM 2022 dari pihak pengusul dan foto tempat usaha

- Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Mahasiswa USM Meninggal Dunia Usai Lompat dari Lantai 6 Kampus, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

- Bukan golongan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

- Belum pernah mendapatkan jenis bantuan apapun dari pemerintah.

Cara daftar BPUM 2022

Pendaftaran BPUM 2022 dapat dilakukan melalui link-link yang disediakan kantor dinas setempat, atau langsung langsung mengantar berkas persyaratan ke badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten/kota.

Baca Juga: Link Nonton Little Women Episode 5 Sub Indo, Spoiler: Oh In Joo akan Pergi ke Singapura, Untuk Apa?

Proses berikutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan tidak ada data ganda dan NIK tidak sesuai data di Dukcapil.

Selanjutnya, data akan diusulkan ke Kemenkop UKP. Data yang diusulkan memuat:

- NIK KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap

Baca Juga: Enggan Singgasana Klasemen Tertikung, Pelatih Madura United Targetkan Menang atas Persija Jakarta Meski Sulit

- Alamat bidang usaha

- Nomor telepon

Jika diterima, maka pelaku usaha berkesempatan menerima uang tunai program BPUM 2022 senilai Rp600.000.

Pencairan BPUM 2022 dilakukan melalui Bank Himbara, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM dan BPNT Kartu Sembako Rp500.000 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima BLT UMKM secara online

Untuk memastikan status penerimaan BLT UMKM Rp600.000, peserta BPUM 2022 bisa cek penerima dengan login eform.bri.co.id. Situs ini disiapkan salah satu bank penyalur BPUM 2022, yaitu Bank BRI.

Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM senilai Rp600.000 lewat eform.bri.co.id:

- Login ke link eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.

- Isi data diri sesuai KTP.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Akan Cair Pekan Depan, Cek Syarat Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- Isi data NIK sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi sesuai petunjuk.

- Selanjutnya klik 'Proses Inquiry'.

Apabila data valid, akan muncul hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP terdata sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Luis Milla Beri Waktu Istirahat Pemain Persib Bandung, Titip Pesan Khusus Ini ke David da Silva cs

Nanti, penerima BPUM 2022 bisa ke Kantor Cabang BRI untuk konfirmasi pencairan uang tunai sebesar Rp600.000 dengan membawa berkas berupa e-KTP, fotocopy NIB/ SKU, dan KK.

Terakhir, pelaku usaha menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM 2022, agar uang tunai BLT UMKM sebesar Rp600.000 bisa ditarik.

Demikian cara daftar BPUM 2022 dan cara cek penerima BLT UKM Rp600.000 pakai NIK KTP melalui situs eform.bri.co.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler