Cek Nama Penerima BLT BBM dan PKH 2022 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

18 September 2022, 08:09 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima BLT BBM dan PKH 2022 online dengan login di laman cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - BLT BBM dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah dua bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang pencairannya masih bisa dilakukan hingga saat ini.

Keluarga yang termasuk kriteria miskin atau rentan miskin dapat melakukan cek nama penerima BLT BBM dan PKH 2022 secara online dengan login di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan login di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT BBM atau PKH.

Kemudian nantinya penerima BLT BBM atau PKH berhak mendapat bantuan berupa uang hingga Rp750.000 yang bisa diambil untuk bulan September 2022.

Baca Juga: Cara Cek PKH 2022 Tahap 3 Online untuk Dapat BLT Anak Sekolah Rp500.000

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH yang masih berjalan saat ini adalah tahap 3, dan tahap ini akan berakhir pada September 2022.

Bansos PKH disalurkan pemerintah kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, hingga lanjut usia (lansia).

Sementara itu, BLT BBM yang kini disalurkan kepada keluarga miskin adalah tahap 1 dan akan berakhir di tahap 2 pada Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM dan BPNT 2022 Online Lewat Link Ini, Ada Bansos hingga Rp500.000 di Kantor Pos

BLT BBM digulirkan pemerintah kepada masyarakat miskin yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memungkinkan diberikan pula kepada mereka penerima bansos PKH atau BPNT.

Berikut cara cek nama penerima BLT BBM dan PKH 2022 secara online;

1. Login dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data.

3. Isi alamat domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Baca Juga: Fenomena Waterspout Gegerkan Warga Sorong Papua Barat, Ini Kata BMKG

4. Tulis nama lengkap Anda.

5. Masukkan 8 kode huruf sesuai gambar.

6. Pilih 'Cari Data'.

Baca Juga: 5 Orang Korban Tertimpa Tanah Longsor di Bengkayang Ditemukan, Meninggal Dunia Semuanya

Hasil pencarian akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang diperoleh apabila data yang dimasukkan terdaftar di DTKS.

Lalu informasi pencairan akan muncul di kolom BLT BBM/PKH dengan format Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos/Himbara) dan Periode (September 2022).

Dengan demikian Anda sudah bisa mencairan bantuan sesuai dengan informasi yang disebutkan di atas.

Bagi penerima PKH 2022 tahap 3, bantuan dapat diambil melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Nominal bantuan tahap 3 ini adalah Rp750.000 bagi masing-masing kategori ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, Rp600.000 bagi masing-masing kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Heboh Peretasan oleh Hacker Bjorka, KPK Berharap Datanya Tak Ikut Diretas

Selanjutnya Rp225.000 bagi kategori anak sekolah tingkat SD/sederajat, Rp375.000 bagi anak sekolah tingkat SMP/sederajat dan Rp500.000 bagi SMA/sederajat.

Sedangkan bagi penerima BLT BBM, bantuan dapat dicairkan lewat PT Pos Indonesia terdekat dengan nominal bantuan Rp300.000 untuk tahap 1.

Bantuan tersebut dapat diambil bila penerima bansos menunjukkan syarat pencairan berupa undangan Kemensos, KK, dan KTP.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler