Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Aktif Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000

19 September 2022, 11:30 WIB
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cek kepesertaan aktif untuk cairkan BSU 2022 dan dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 /Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Subsidi Gaji telah disalurkan untuk para pekerja sebesar Rp600.000.

Adapun pekerja yang mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 tersebut yaitu pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Target penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang telah ditetapkan pemerintah yaitu sebanyak 16 juta pekerja.

Baca Juga: Siap-siap BSU Tahap 2 akan Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Jadwal Penyalurannya

Cek status aktif untuk bisa menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa dilakukan dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022 bisa cek melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan langkah sebagai berikut:

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Akan masuk ke halaman cek penerima BSU

4. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu

Baca Juga: 4 Zodiak Berikut Ini Mudah Jatuh Cinta Hanya karena Fisik

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

6. Login dan lengkapi kembali biodata diri

7 Terakhir, cek pemberitahuan

- Apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Leo, dan Virgo, 19 September 2022: Rindu pada Pasangan yang Jauh Secara Fisik

- Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar.

Selanjutnya, adapun syarat untuk para pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 yaitu sebagai berikut:

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler