BSU Tahap 2 Siap Cair, Ini Daftar Pekerja yang Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

19 September 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum cara melihat daftar pekerja yang berhak menerima BSU tahap 2 senilai Rp600.000. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang memproses penyaluran BSU tahap 2 tahun 2022 kepada para pekerja.

BSU tahap 2 cair senilai Rp600.000 untuk sekali pencairan bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat.

Lantas, bagaimana cara melihat daftar pekerja yang berhak menerima BSU tahap 2 atau BLT subsidi gaji Rp600.000?

Baca Juga: Link Nonton The Law Cafe Episode 5 Sub Indo di Viu, Spoiler: Kim Yu Ri Diancam Sosok Pria Misterius

Seperti diketahui, sasaran penerima BSU 2022 tahap 2 sebanyak 2.406.916 pekerja.

“Siap-siap BSU tahap 2 segera cair. Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan,” tulis Kemnaker di akun Instagram resminya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 19 September 2022.

BSU tahap 2 tidak langsung disalurkan karena Kemnaker masih harus menyeleksi kelayakan data yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No.10 Tahun 2022.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Minggu Ini Cair! Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cek bsu.kemnaker.go.id

“Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh,” tulis Kemnaker.

Kemnaker pun menyatakan bahwa pihaknya akan menyalurkan BSU tahap 2 kepada para pekerja dalam waktu dekat.

“Bersiap! BSU tahap 2 cair beberapa hari lagi,” tulis Kemnaker pada 18 September 2022.

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Ini Cara Cek Kriteria UMKM yang Berhak Mendapatkan BLT Rp600.000 di eform.bri.co.id

Adapun kategori pekerja yang bisa menerima dana BSU tahap 2, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta

- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online Lewat HP Pakai KTP untuk Dapat Bantuan Rp300.000 dari Kemensos

- Bukan pegawai negeri sipil (PNS)

- Bukan anggota TNI

- Bukan anggota Polri

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Hadir dalam Sidang Putusan Banding Pemecatan Hari Ini

- Pekerja bukan peserta program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sudah menyediakan link-link untuk cek daftar pekerja yang menerima BSU 2022.

Masyarakat yang ingin melihat daftar pekerja penerima BSU tahap 2 Rp600.000 bisa mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan Pemalang, Belasan Kendaraan Ringsek dan Satu Orang Meninggal Dunia

Simak cara cek penerima BSU lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini:

- Siapkan terlebih dahulu Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kunjungi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Perhatikan di bagian cek penerima BSU 2022

Baca Juga: Inilah Hukuman yang Jerat Anggota Kepolisian Usai Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

- Klik 'lanjutkan' untuk melihat notifikasi status penerimaan BSU 2022.

Selanjutnya bakal muncul daftar nama pekerja dengan keterangan, terdaftar, ditetapkan, dan ditransfer.

Baca Juga: Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang KM 253 yang Melibatkan 13 Kendaraan

Apabila terdaftar, berarti data pekerja masih harus melalui proses verifikasi dan validasi data.

Jika ditetapkan, artinya sudah lolos verifikasi dan validasi data. Sedangkan, tersalur, berarti dana BSU tahap 2 sudah cair ke rekening pekerja.

Pada pencairan BSU 2022 tahap 1 kepada 4.112.052 pekerja dari 4,3 juta, Kemnaker menemukan kendala utama adalah pekerja tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Hal ini menjadi penyebab dana BSU tersebut belum tersalurkan.

Baca Juga: 35.000 Nelayan Kecil di Jawa Barat Mendapatkan BLT BBM Rp600.000

Rencananya, Kemnaker akan membuatkan rekening baru atau menyalurkan BSU tahap 1 lewat Kantor Pos kepada pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Demikian cara melihat daftar pekerja yang berhak menerima BSU tahap 2 senilai Rp600.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler