Kategori PKH Tahap 3 yang Masih Cair September 2022, Ada yang Bakal Dapat Uang hingga Rp750.000

21 September 2022, 21:04 WIB
Ilustrasi penerima bansos. PKH tahap 3 memiliki sejumlah kategori dengan nominal berbeda yang bisa didapatkan masyarakat pada penyaluran September 2022. /ANTARA/Fauzan.

PR DEPOK - Masyarakat masih bisa mencairkan uang tunai dalam kategori PKH tahap 3 pada penyaluran September 2022.

Diketahui bersama, PKH tahap 3 telah memasuki akhir penyaluran pada September 2022 kepada masyarakat yang ditetapkan jadi KPM.

Pada penyaluran September 2022 ini, masyarakat yang merupakan KPM PKH tahap 3 bakal menerima uang tunai yang nominalnya mencapai Rp750.000.

Berikut ini daftar kategori dalam PKH tahap 3 yang memasuki akhir penyaluran pada September 2022, lengkap dengan uang tunai yang bakal didapatkan.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT September 2022, Sembako Rp200.000 Masih Cair Hari Ini Khusus Masyarakat Berikut

Kategori dan Nominal Uang

  1. Ibu hamil Rp750.000;
  2. Siswa SD Rp225.000;
  3. Lansia Rp600.000;
  4. Siswa SMP Rp375.000;
  5. Penyandang disabilitas Rp600.000;
  6. Siswa SMA Rp500.000;
  7. Balita usia 0-6 tahun Rp750.000.

Seluruh kategori PKH tahap 3 dengan nominal bermacam-macam seperti di atas bisa didapatkan dalam penyaluran September 2022 jika sudah memenuhi syarat-syarat.

Baca Juga: Kenapa Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Belum Diumumkan? Simak Berikut Penyebabnya

Lantas apa saja syarat yang dimaksud agar masyarakat bisa dapatkan uang tunai dari kategori PKH tahap 3 di penyaluran September 2022?

Persyaratan PKH Tahap 3

  1. WNI yang mempunyai KTP;
  2. Bukan ASN, TNI, maupun Polri;
  3. Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin;
  4. Terdampak pandemi Covid-19;
  5. Kehilangan pekerjaan akibat terkena PHK;
  6. Belum mencairkan PKH tahap 3 pada penyaluran Juli dan Agustus.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Cairkan BSU 2022 Rp600.000, Masukkan NIK KTP Anda di Sini

Demikian informasi kategori PKH tahap 3 yang bisa didapatkan pada penyaluran September 2022, lengkap dengan rincian nominal yang disalurkan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler