Cara Menggunakan Fitur Usul dan Sanggah Beserta Membuat Akun di Aplikasi Cek Bansos

22 September 2022, 19:10 WIB
Berikut cara menggunakan fitur Usul dan Sanggah di ponsel, beserta cara membuat akun di aplikasi Cek Bansos. /Kemensos.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), hingga saat ini masih terus mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Masyarakat penerima manfaat bisa mengecek daftar nama penerima BLT dengan download aplikasi Cek Bansos pada ponsel.

Aplikasi Cek Bansos lebih lengkap fiturnya dibandingkan dengan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, karena adanya fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Ini Penyebab BSU Tahap 2 Gagal Cair ke Rekening dan Cara Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

Fitur Usul dan Sanggah dalam aplikasi Cek Bansos merupakan terobosan dari permasalahan data yang ada selama ini.

Yakni, adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak mendapatkannya (exclusion error), maupun ada yang tidak berhak, tapi justru mendapatkan bantuan (inclusion error).

Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bantuan sosial, sesuai dengan wilayah masing-masing.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk Menerima BSU 2022 Rp600.000

Namun sebelumnya, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu untuk memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos, ini langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah Anda unduh

2. Klik “Buat Akun Baru” untuk membuat akun terlebih dahulu

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 dengan Login bsu.kemnaker.go.id Sekarang, Pekerja di Daftar Ini Bisa Cairkan Rp600.000

3. Terdapat kolom yang perlu Anda isi, di antaranya:

Nomor KK
NIK
Nama Lengkap
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Kelurahan/Desa
Alamat dan RT/RW

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online lewat HP, Masukkan NIK KTP untuk Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

Nomor ponsel
Alamat email
Username
Password Data

Data-data tersebut harus diisi sesuai dengan apa yang tertulis di KTP, karena akan dilakukan pencocokan.

4. Setelah mengisi dengan benar, unggah swafoto KTP dan KTP Anda

5. Setelah itu, klik Buat Akun Baru

Baca Juga: Siswa SD-SMA Bisa Cairkan BLT Anak Sekolah hingga Akhir September 2022, Cek Nama Penerima Rp4,4 Juta di Sini

6. Jika sudah selesai, akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek emai yang masuk

7. Login dengan password dan username yang dibuat tadi

8. Setelah login, Anda cek status bantuan yang diterima

Lanjut, untuk cara menggunakan fitur Usul, sebagai berikut:

1. Klik menu Daftar Usulan pada halaman menu

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP untuk Dapat Uang Rp600.000

2. Klik tambah usulan

3. Terdapat data yang harus diisi sesuai dengan KTP calon Penerima Manfaat

4. Isi semua data tersebut dengan benar dan tepat

5. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Baca Juga: Pelaku Usaha Penuhi Syarat Ini, Bisa Dapat BPUM 2022 Rp600.000 Usai Input NIK KTP ke Link Berikut

6. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan

Sedangkan untuk fitur Sanggah, adalah kebalikan dari fitur Usul, di mana kita bisa memberi tanggapan data seseorang di sekitar yang layak menerima bantuan atau tidak.

Karena nantinya di Aplikasi Cek Bansos, terdapat nama-nama yang layak menerima bantuan sesuai lokasi daerah Anda.

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 3 Akan Segera Berakhir, Cek Penerima untuk Dapat Bantuan Kemensos hingga Rp750.000

Berikut ini cara menggunakan fitur Sanggah di aplikasi Cek Bansos:

1. Klik menu Tanggapan Kelayakan

2. Terdapat data penerima BLT di sekitar lokasi daerah Anda

3. Berikan tanggapan dengan dua pilihan:

- Jempol menghadap ke bawah dinilai tidak layak

Baca Juga: Langkah Pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos, Ikuti Alurnya dan Siapkan Dokumen Ini

- Jempol menghadap ke atas untuk dinilai sudah layak

4. Jika tidak layak, Anda mengisi alasan pada kolom

5. Klik kirim tanggapan

Itulah tadi informasi mengenai cara menggunakan fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos di ponsel, beserta cara membuat akun.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler