Penuhi Syarat Ini untuk Cairkan BSU Tahap 2, Cek Nama Penerima di bsu.kembaker.go.id

24 September 2022, 14:30 WIB
Pengumuman penyaluran BSU 2022 tahap 2 oleh Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU tahap 2 kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Syarat tersebut telah tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 untuk BSU tahap 2 kepada para pekerja.

Silakan penuhi syarat berikut ini yang tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM 2022, Pelaku Usaha Bisa Cairkan Rp600.000

- Calon penerima BSU tahap 2 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 2 September 2022 Lewat 2 bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

- Penyaluran BSU tahap 2 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI, dan Polri.

Para pekerja yang sudah memenuhi syarat di atas  akan mendapatkan bantuan subsidi gaji BSU tahap 2 senilai Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Penerima bisa mencairkan BSU tahap 2 melalui Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Apabila calon penerima belum memiliki nomor rekening Bank Himbara, Kemnaker mengimbau agar segera membuka rekening di salah satu bank Himbara.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair ke Pekerja yang Penuhi Syarat, Begini Cara Cek Status Penerima via HP

Meski begitu, bagi calon penerima BSU tahap 2 yang belum memiliki rekening Bank Himbara bisa mencairkan bantuan subsidi gaji Rp600.000 melalui Kantor Pos terdekat.

Sebelum mencairkan BSU tahap 2, ada baiknya Anda mengecek nama penerima melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Cara cek penerima BSU tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id

- Calon penerima BSU tahap 2 akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp600.000 Siap Cair Jika Penuhi Kriteria Ini

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Lengkapi profil biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU tahap 2.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang Akan Segera Cair

Diketahui, BSU tahap 2 akan dicairkan kepada 2,4 juta pekerja yang datanya sudah diverifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Hal tersebut agar penyaluran BSU tahap 2 ini tepat sasaran sesuai syarat Permenaker No 10 Tahun 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler