BPUM 2022 Cair Oktober? Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id

29 September 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi bansos. /ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

PR DEPOK – Apakah BPUM 2022 akan cair Oktober? Simak syarat dan cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id.

BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 merupakan program pemerintah untuk menyemangati para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan BPUM 2022 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Pekerja dengan Kriteria Ini akan Mendapatkan BSU Tahap 2 atau Subsidi Gaji Rp600.000

Rencana penyaluran BPUM 2022 awalnya akan disalurkan pada bulan Mei lalu, tapi hingga sampai saat ini agenda tersebut masih belum terealisasikan.

Lalu, apakah BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 akan segera disalurkan di bulan Oktober ini?

Sebelum Kemenkop UKM menjadwalkan penyaluran BPUM 2022 kepada para pelaku usaha, tidak ada salahnya untuk memenuhi syarat bagi calon penerima BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Johanis Tanak Terpilih sebagai Pimpinan KPK Baru Gantikan Lili Pintauli Siregar Terduga Pelanggaran Etik

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM 2022 agar mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.

1. Calon penerima BPUM 2022 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

3. Memiliki Usaha Mikro sebagai nelayan, pelaku usaha pedagang kecil, pedagang kaki lima.

Baca Juga: Cara cek penerima BSU 2022 Tahap 2 Ada di Sini, Login kemnaker.go.id dan Dapatkan Rp600.000

4. Bukan merupakan pegawai BUMN/BUMD, ASN, TNI, atau Polri.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pekerja Penerima BPNT, PKH, dan Kartu Prakerja Bisa Dapat BSU 2022? Cek Penjelasannya di Sini

Pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat tersebut, otomatis akan terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id.

Berikut cara cek penerima BPUM 2022 bagi pelaku usaha mikro agar menerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id.

1. Siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

2. Akses situs eform.bri.co.id/bpum untuk pastikan pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Cheer Up Lengkap dengan Daftar Pemain dan Jadwal Tayang, Kisah Regu Sorak Theia

3. Isi NIK KTP pada kolom yang tertera.

4. Masukkan kode verifikasi.

5. Klik “Proses Inquiry”.

6. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online Pakai HP, Hanya Masukkan NIK KTP ke Sini dan Cairkan Rp600.000 di Kantor Pos

Jika Anda tercatat sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa langsung mencairkan BLT UMKM Rp600.000 melalui Bank BRI.

Masing-masing pelaku usaha mikro penerima BPUM 2022 akan mendapatkan BLT UMKM senilai Rp600.000 dalam satu kali pencairan.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler