BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair, Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022

30 September 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah: Respon Sekda Belu dan Wakil Ketua I DPRD Belu Soal Pinjaman Daerah, Ini Kata Cypri Temu /Pexels

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM akan kembali menggelontorkan BLT UMKM senilai Rp600.000.

BLT UMKM senilai Rp600.000 yang segera cair bakal menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat BPUM 2022.

Bagi pelaku usaha yang ingin tahu namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak bisa segera mengakses eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Polri Bantah Dugaan Anggotanya Terlibat Peretasan Awak Redaksi Narasi TV

Apabila mendapat notifikasi terdaftar usai akses eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022, maka pelaku usaha dipastikan bakal dapat BLT UMKM Rp600.000 yang segera cair.

Kendati saat ini Kemenkop UKM belum mengumunkan secara resmi waktu pencairan BLT UMKM Rp600.000, tetapi pihaknya telah mengajukan anggaran senilai Rp7,8 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sehingga, jika anggaran Rp7,8 triliun yang diajukan ke Kemenkeu sudah disetujui, maka BLT UMKM Rp600.000 tinggal dicairkan ke penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Latar Belakang dan Upaya Pemerintah yang Sah Akhiri Pemberontakan PKI Madiun 1948

Dengan demikian, untuk cara cek penerima BPUM 2022 bagi pelaku usaha tahun ini belum ada pengumuman resmi dari Kemenkop UKM.

Meskipun begitu, apabila cara cek penerima BPUM 2022 masih sama dengan penyaluran BLT UMKM tahun lalu, maka mekanismenya bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id.

Berikur cara cek penerima BPUM 2022 untuk dapat BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja, Login bsu.kemnaker.go.id Cairkan Rp600.000

1. Akses situs eform.bri.co.id/bpum.

2. Input NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM 2022 Online Pakai NIK KTP dan Cairkan BPUM Rp600.000

5. Jika notifikasi hijau yang muncul, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Tetapi apabila notifikasi merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Apabila pelaku usaha terdaftar mendapatkan BLT UMKM Rp600.000, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan BPUM 2022 dengan membawa e-KTP asli.

Adapun untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 yang segera cair jika merunut pada syarat penyaluran tahun lalu, maka penerima BPUM 2022 yang berhak dapat bantuan yakni:

1. Pelaku usaha yang belum pernah menerima dana BPUM.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Peringatan Hari G30S PKI 2022 dengan Desain Menarik yang Cocok Jadi Status Media Sosial

2. Pelaku usaha telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

3. Warga Negara Indonesia (WNI).

4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 46

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sekadar tambahan informasi, pemerintah sebelumnya sudah pernah menyalurkan BLT UMKM pada 2020 dan 2021.

Pada 2020, pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta per penerima. Sedangkan pada 2021 lalu senilai Rp1,2 juta.

Sepanjang tahun tersebut, BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM untuk modal usaha yang diakukan oleh penerima BPUM.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM 2022 Online dengan Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id

Berdasarkan keterangan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto, program BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap.

Untuk tahap pertama, BLT UMKM telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Kemudian untuk tahap dua, BLT UMKM telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Pakai NIK KTP secara Online? Ini Langkah-langkahnya

Saat ini, pelaku usaha tidak perlu risau lantaran BLT UMKM Rp600.000 dipastikan bakal cair apabila anggaran BPUM 2022 yang sudah diajukan Kemenkop UKM ke Kemenkeu disetujui.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler