Penuhi Syarat tapi Dinyatakan Tak Berhak Dapat BSU 2022? Cek Notifikasi di Link Ini dan Catat Nomor Pengaduan

3 Oktober 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi BSU 2022 yang sedang cair. /Kemnaker

PR DEPOK – BSU 2022 atau BLT subsidi gaji kini sudah memasuki tahap 4 penyalurannya di bulan Oktober ini.

Sejauh ini, BSU 2022 telah disalurkan melalui tahap 1,2 dan 3 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada 7.077.550 pekerja.

Jadi, banyak pekerja yang saat ini masih belum mendapatkan BSU 2022 dari data yang telah disiapkan pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU 2022 Online Lewat bsu.kemnaker.go.id, Cek Rekening Uang Rp600.000 Sudah Masuk?

Sebelum pencairan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 dilakukan sebaiknya pekerja melakukan cek notifikasi mengenai pencairan dana bansos tersebut.

Jika belum mendapatkan notifikasi khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan maka pekerja tidak bisa mencairkan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 tersebut.

Pekerja bisa login ke siapkerja.kemnaker.go.id untuk melakukan cek notifikasi mengenai pencairan dana BSU 2022.

Baca Juga: Gubernur Jatim dan Pejabat Pusat Kunjungi Stadion Kanjuruhan, Ini Besaran Bantuan Pemerintah untuk Korban

Notifikasi BSU 2022 kepada pekerja akan ditampilkan berdasarkan status pekerja tersebut oleh situs siapkerja.kemnaker.go.id yang merupakan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaa.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari account.kemnaker.go.id, untuk cek notifikasi BSU 2022 agar dapat bansos sebesar Rp600.000 dengan cara login di situs siapkerja.kemnaker.go.id tahapannya adalah:

1. Kunjungilah situs siapkerja.kemnaker.go.id.

2. Lakukan login ke akun Anda atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun

Baca Juga: 3 Oktober Memperingati Apa? Ada 5 Momen yang Dirayakan Hari Ini, Salah Satunya Boyfriend Day

3. Kemudian isi NIK KTP, nama lengkap dan nama ibu kandung Anda.

4. Lengkapilah semua data yang diminta dan selesaikan pendaftaran akun.

5. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang masuk melalui pesan SMS di HP Anda.

6. Lalu masuk atau login ke akun Anda yang sudah dibuat dan diaktivasi.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 Masih Cair Oktober 2022, Hanya Perlu Bawa KK dan KTP ke Kantor Pos, Cairkan Rp300.000

7. Jangan lupa untuk melengkapi profil biodata Anda, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan serta tipe lokasi.

8. Kemudian cek notifikasi yang muncul.

BLT subsidi gaji Rp600.000 sudah bisa dicairkan di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia jika pekerja sudah mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 kamu sudah tersalurkan'.

Jika pekerja mendapatkan notifikasi yang berbunyi 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022', maka dapat dipastikan tidak akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000 tersebut.

Baca Juga: Daftar Masyarakat yang Terima PKH Tahap 4 Rp750.000, Login ke Sini untuk Cek Penerima Online

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, untuk mendapatkan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan, maka pekerja harus memenuhi syarat yang ditetapkan, yaitu:

1. Sebagai WNI dengan NIK yang sah.

2. Penghasilan per bulan tidak melebihi Rp3,5 juta.

3. Apabila UMK/UMP pekerja lebih besar dari Rp3,5 juta, maka batas gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang digenapkan ke atas menjadi ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Surya Paloh Beri Anies Baswedan Wewenang dalam Memilih Cawapres untuk Melaju ke Pilpres 2024

4. Sampai dengan Juli 2022 masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bukan berasal dari PNS, TNI, dan Polri.

6. Belum pernah mendapatkan bansos, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Contact center BPJS Ketenagakerjaan di nomor WhatsApp +6281380070175 atau situs bpjsketenagakerjaan.go.id bisa dihubungi seandainya pekerja merasa telah memenuhi semua syarat namun dinyatakan tidak berhak menerima BSU 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler