Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH 2022 Tahap 4 Online Lewat HP

5 Oktober 2022, 10:01 WIB
Segera login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH 2022 secara online dan cairkan bansos tahap 4 mulai awal Oktober ini. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 saat ini sedang digulirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Oktober 2022. 

Masyarakat dapat melakukan cek penerima PKH 2022 tahap 4 tersebut secara online dengan hanya login di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan handphone (HP).

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui lebih lengkap cara cek penerima PKH 2022 secara online lewat laman cekbansos.kemensos.go.id sekaligus informasi pencairan bansos tahap 4. 

Bantuan tahap 4 itu sendiri sudah bisa dicairkan mulai awal Oktober hingga Desember 2022 mendatang oleh penerima PKH yang namanya termuat di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Tahap 4 Pakai KK dan KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos

Sebab data keluarga penerima bansos PKH tersimpan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hanya dapat dilihat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Kemudian untuk memastikan bahwa nama Anda terdata di DTKS sebagai penerima PKH, lakukan pengecekkan bansos PKH tahap 4 secara online berikut; 

1. Login di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.

Baca Juga: Nama Penerima PKH Tahap 4 2022 Bisa Dicek di Situs Ini, Login dan Dapatkan BLT Rp750.000

2. Siapkan KTP sebagai rujukan data. 

3. Lengkapi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

4. Masukkan nama lengkap Anda. 

5. Isi 8 huruf kode sesuai dengan gambar yang tersedia. 

6. Pilih 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian. 

Baca Juga: Protes Tindakan Sembrono dari Korut, Korea Selatan dan AS Luncurkan Rudal ke Laut Perbatasan

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul hasil pencarian dengan keterangan Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan. 

Selanjutnya pada kolom PKH juga termuat informasi berupa Status (YA), Keterangan (Proses Himbara), dan Periode (Oktober 2022), yang memperkuat bahwa Anda merupakan penerima PKH 2022. 

Dengan adanya informasi tersebut, Anda berhak mencairkan bantuan tahap 4 yang dapat diambil melalui salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Baca Juga: Selamat Hari Guru Sedunia 2022, Bagikan 15 Link Twibbon Terbaru dan Gratis di Sosial Media

Terkait besaran bantuannya, pemerintah menyalurkan bansos PKH tahap 4 sesuai dengan kriteria penerima yang telah ditetapkan, berikut rinciannya; 

- Ibu hamil atau nifas Rp750.000.

- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) Rp750.000. 

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp225.000. 

- Siswa SMP/sederajat Rp375.000. 

Baca Juga: Cek BPNT Oktober 2022 Online, Login ke Link Ini dan Cairkan Bantuan Rp200.000

- Siswa SMA/sederajat Rp500.000. 

- Penyandang disabilitas berat (baik fisik maupun mental) Rp600.000. 

- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000. 

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Gelombang 46 Lewat www.prakerja.go.id

Apabila bantuan di atas telah diterima, penerima PKH 2022 harus menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kewajiban yang diberlakukan tersebut akan tergantung dengan kriteria yang dipenuhi, seperti memeriksakan kandungan bagi ibu hamil, dan memeriksakan kesehatan bagi anak balita, penyandang disabilitas berat hingga lansia. 

Sementara untuk kriteria anak sekolah, kewajiban yang harus dipenuhi adalah hadir di kelas atau sekolah dengan minimal kehadiran 85 persen.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler